Sulut

Di Era Digital dan Ancaman Bencana, Gubernur Yulius Jadikan Arsip Sebagai Benteng Masa Depan Sulut

148
×

Di Era Digital dan Ancaman Bencana, Gubernur Yulius Jadikan Arsip Sebagai Benteng Masa Depan Sulut

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado, 18 Mei 2026 – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan ancaman hilangnya data akibat bencana maupun kelalaian manusia, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE., menegaskan satu hal penting yang kerap luput dari perhatian publik: arsip bukan sekadar dokumen lama, melainkan benteng utama yang menjaga identitas, hak, dan masa depan bangsa.

Momentum Hari Kearsipan Nasional tahun ini dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bukan hanya untuk seremoni tahunan, tetapi sebagai penegasan arah baru tata kelola pemerintahan berbasis data yang aman, modern, dan berkelanjutan. Fokus utama Gubernur Yulius adalah menjadikan kearsipan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah di era digital.

“Kalau arsip hilang, maka sejarah bisa dipalsukan, hak masyarakat bisa diperdebatkan, dan aset negara bisa kehilangan bukti kepemilikan. Karena itu arsip harus dijaga seperti menjaga masa depan daerah,” tegas Gubernur Yulius dalam pernyataannya memperingati Hari Kearsipan Nasional, Senin (18/5/2026).

Yulius Dorong Perubahan Cara Pandang terhadap Arsip

Di bawah kepemimpinannya, Pemprov Sulut mulai menggeser paradigma lama tentang arsip yang identik dengan tumpukan map dan gudang berdebu. Yulius ingin kearsipan dipandang sebagai pusat memori pemerintahan sekaligus alat perlindungan hukum masyarakat.

Baca Juga:  Billy Lombok: Seluruh Kader Wajib Sukseskan Rakerda Partai Demokrat

Menurutnya, arsip memegang fungsi vital dalam menjaga legitimasi pembangunan daerah, mulai dari dokumen sejarah pemerintahan, aset negara, administrasi publik, hingga hak-hak keperdataan warga.

Karena itu, perhatian terhadap kearsipan kini ditempatkan sejajar dengan sektor-sektor strategis lainnya. Tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyangkut keamanan data daerah di masa depan.

Digitalisasi Jadi Senjata Sulut Hadapi Risiko Kehilangan Data

Salah satu langkah besar yang kini terus diperkuat adalah transformasi digital arsip daerah. Pemprov Sulut melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah melakukan percepatan alih media dokumen fisik ke format digital untuk mengantisipasi kerusakan akibat usia, kelembapan, hingga potensi bencana alam.

Langkah ini dinilai sangat penting mengingat Sulawesi Utara merupakan wilayah yang memiliki kerawanan bencana cukup tinggi, mulai dari gempa bumi hingga banjir dan kebakaran.

“Digitalisasi bukan hanya soal modernisasi, tetapi penyelamatan memori daerah. Dokumen sejarah dan arsip pemerintahan harus tetap hidup meski dokumen fisiknya rusak,” ujar Yulius.

Baca Juga:  Mewakili Gubernur Yilius, Denny Mangala Terima UHC Award 2026, Sulut Sabet Penghargaan Kesehatan Nasional

Melalui proses digitalisasi, dokumen penting dapat tersimpan lebih aman, mudah diakses, dan tetap terlindungi keasliannya tanpa harus terus-menerus membuka naskah asli yang rentan rusak.

SRIKANDI dan Standar Nasional Jadi Pilar Pengamanan Data

Keseriusan Pemprov Sulut juga terlihat dari penerapan sistem pengelolaan arsip berbasis teknologi nasional melalui aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Sistem ini memungkinkan seluruh tata persuratan dan arsip pemerintahan terintegrasi secara digital dengan pusat data nasional. Dengan dukungan fitur keamanan modern seperti Multi-Factor Authentication (MFA), penomoran naskah otomatis, hingga sistem close file, manipulasi dokumen dapat diminimalisir.

Tak hanya itu, pengelolaan Depo Arsip Sulut kini juga mengacu pada standar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), termasuk pengaturan suhu ruang, kelembapan udara, hingga perlindungan terhadap kerusakan kimia dan biologis dokumen.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Gubernur Yulius membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.

Bangun Kesadaran Generasi Muda

Menariknya, perhatian Pemprov Sulut terhadap kearsipan tidak berhenti pada aspek birokrasi. Gubernur Yulius juga mendorong edukasi kearsipan masuk lebih dekat ke generasi muda melalui sosialisasi di sekolah-sekolah.

Baca Juga:  Respons Keluhan Warga, Gubernur Yulius Selvanus Genjot Perbaikan Jalan Strategis di Manado

Menurutnya, pemahaman tentang arsip harus ditanamkan sejak dini agar generasi muda menyadari pentingnya menjaga dokumen sejarah dan identitas bangsa.

“Anak-anak muda harus tahu bahwa arsip bukan sekadar kertas lama. Di dalamnya ada jejak perjalanan bangsa, budaya, dan identitas daerah,” katanya.

Hari Kearsipan Jadi Momentum Perkuat Identitas Bangsa

Peringatan Hari Kearsipan Nasional sendiri memiliki akar sejarah penting. Tanggal 18 Mei diperingati sebagai tonggak lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan, regulasi pertama pasca kemerdekaan yang secara khusus mengatur pengelolaan arsip negara.

Bagi Gubernur Yulius, momentum ini bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi pengingat bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjaga rekam jejak perjalanannya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pribadi dan keluarga, saya mengucapkan selamat memperingati Hari Kearsipan Nasional. Mari kita bersama menjaga arsip sebagai warisan sejarah dan benteng masa depan daerah,” tutupnya.

(EL)