PendidikanSulut

TAHLIS GALLANG: TEMUAN FINANSIAL DANA BOS WAJIB DIKEMBALIKAN, NONFINANSIAL DIMAKLUMI NAMUN HARUS EVALUASI

265
×

TAHLIS GALLANG: TEMUAN FINANSIAL DANA BOS WAJIB DIKEMBALIKAN, NONFINANSIAL DIMAKLUMI NAMUN HARUS EVALUASI

Sebarkan artikel ini

Sekda Sulut tekankan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan dana yang bersifat finansial, saat menghadiri rakor kepala sekolah se-Provinsi

Sulut1news.com, Manado – – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekda Sulut) Tahlis Gallang SIP MM menegaskan secara tegas bahwa setiap temuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersifat finansial berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab.

Pernyataan kuat tersebut disampaikan Sekda Sulut ini menyusul adanya laporan hasil pemeriksaan BPK kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, yang menemukan beberapa poin tidak sesuai dalam pengelolaan dana BOS di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di bawah tanggung jawab para kepala sekolah.

Baca Juga:  Dinas Kominfo Sulut Bantah Keras Isu Pemerasan Pejabat ke Media: "Fitnah Murni, Siap Tempuh Jalur Hukum!"

Dalam kesempatan tersebut, Tahlis menguraikan bahwa temuan BPK terkait dana BOS terbagi menjadi dua kategori utama. Pertama adalah temuan nonfinansial yang bersifat administratif, dan kedua adalah temuan finansial yang menyangkut penggunaan uang secara tidak tepat.

“Kalau yang nonfinansial itu berupa kesalahan administrasi, masih bisa dimaklumi. Karena guru-guru tidak dididik sebagai akuntan. Namun tentu tidak ada kebanggaan di dalamnya,” jelas Sekda Sulut dengan nada yang tegas namun penuh pemahaman.

Berbeda dengan temuan nonfinansial, untuk kasus yang menyangkut aspek finansial, Sekda Tahlis juga menegaskan tidak akan ada ruang untuk toleransi sama sekali.

“Kalau yang finansial, itu harus dikembalikan oleh yang bersangkutan,” tegasnya dengan tegas saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/1/2026). Acara yang digelar di Aula SDM Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara ini dihadiri oleh puluhan kepala sekolah dari seluruh pelosok Sulut.

Baca Juga:  Dr. Denny Mangala Resmi Jabat Pj. Sekprov Sulut, Bawa Harapan Birokrasi Lebih Profesional di Masa Transisi

Diharapkan, dengan adanya pemaparan ini, para kepala sekolah dapat lebih meningkatkan kesadaran dan ketelitian dalam mengelola dana BOS ke depannya.

“Sehingga tidak menimbulkan temuan berulang dari BPK serta dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan di Sulawesi Utara,” tandas Sekda Tahlis Gallang.
ELVIS