Sulut1news.com, Manado – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda kendaraan roda dua dan empat di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini memantik perhatian serius dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulut dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Polda Sulut bersama lintas komisi DPRD Sulut menggelar RDP guna mengevaluasi pola distribusi energi sekaligus merumuskan langkah antisipatif ke depan.Senin (20/10/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol. FX. Winardi Prabowo, dalam forum tersebut mengakui bahwa krisis yang terjadi membuka mata semua pihak bahwa daerah masih memerlukan kesiapan yang lebih matang dalam menghadapi situasi darurat distribusi. Kendati faktor pemicunya dipengaruhi oleh kendala alam, ia menegaskan bahwa pengelolaan dan mitigasi krisis BBM merupakan tanggung jawab bersama.
”Meskipun Sulut sulit disulut, tapi kejadian ini membuka mata dan menyadarkan kita juga. Artinya, kita tidak siap menghadapi situasi seperti itu. Sehingga di dalam situasi seperti itu, kita memerlukan kerja sama bersama; bukan hanya menjadi tugasnya polisi, tugasnya teman-teman di dewan, atau tugasnya Pertamina, tapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk mengambil bagian,” tegas Winardi.
Menyoroti lambatnya respons di lapangan akibat ketiadaan panduan teknis yang spesifik, Winardi secara khusus menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan darurat. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan bertindak sangat dinantikan oleh masyarakat yang terdampak.
”Disampaikan kepada Bapak Gubernur untuk membuat suatu SOP yang berkaitan apabila kita menghadapi hal seperti ini lagi, sehingga setiap bagian yang bertugas di sana tahu tugas dan tanggung jawabnya serta langsung mengambil langkah nyata. Jadi tidak harus bertanya-tanya, saya harus ngapain, siapa teman saya, apa yang harus diperbuat—karena itu akan terlambat. Masyarakat kita sangat membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam kita bertindak,” tukasnya.
Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh. Ia menegaskan bahwa pengalaman pahit dari kelangkaan BBM terakhir harus dijadikan bahan evaluasi mendalam agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang, seraya tetap mengedepankan langkah-langkah pencegahan preventif bersama PT Pertamina.
Dukungan penuh turut disuarakan oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Ia mendorong Pemprov Sulut untuk bergerak cepat merumuskan SOP tersebut demi memberikan kepastian hukum dan operasional di lapangan.
“Karena tidak ada persoalan yang tidak ada jalan keluarnya,” tandas Silangen.(Mr10).






