Advetorial

DPRD Sulut Buka APBD 2027: Fraksi Bongkar Persoalan Jalan Rusak hingga Krisis Air

7
×

DPRD Sulut Buka APBD 2027: Fraksi Bongkar Persoalan Jalan Rusak hingga Krisis Air

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027 sekaligus pemandangan umum fraksi, Senin (21/9/2026). Paripurna ini menjadi ruang bagi legislatif untuk memberikan catatan, masukan dan aspirasi terhadap arah kebijakan anggaran pembangunan Sulut tahun mendatang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus A. Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene. Hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda, pejabat vertikal serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati pada 14 Agustus 2026.

Rancangan tersebut menerjemahkan arah kebijakan makro dan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam komitmen anggaran yang terukur dan dapat dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
Untuk tahun anggaran 2027, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,242 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,043 triliun. Penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp41,237 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp240,623 miliar. Gubernur menegaskan postur tersebut masih dapat disesuaikan karena alokasi definitif Transfer ke Daerah (TKD), seperti DAU, DBH dan DAK, dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara final.

Baca Juga:  DPRD Sulut Gelar Paripurna: Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 & Dengar Penjelasan Gubernur

Dalam pemandangan umum fraksi, sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat ikut menjadi perhatian. Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, Eldo Wongkar, menyoroti kondisi jalan penghubung Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. Ia meminta pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap ruas tersebut karena memiliki peran penting bagi mobilitas warga dan distribusi komoditas masyarakat.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Nick Adicipta Lomban menyampaikan apresiasi terhadap capaian pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang mencapai 5,42 persen pada Triwulan II 2026. Fraksi NasDem menilai pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam menjaga aktivitas perekonomian dan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Baca Juga:  Sulawesi Utara Rayakan HUT ke-61, Refleksi Harmonisasi Pembangunan Provinsi Bersama Kota Bitung

Catatan lainnya datang dari Anggota DPRD Sulut Fraksi Demokrat, Henry Walukow, yang menyoroti persoalan kekeringan. Ia meminta Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota memperkuat langkah penanganan krisis air bersih dan dampak kemarau terhadap sektor pertanian. Menurutnya, kondisi sumur warga yang mengering serta ancaman gagal panen membutuhkan respons pemerintah yang lebih konkret dan terpadu.

Henry juga mendorong agar penanganan kekeringan tidak hanya dilakukan melalui distribusi air bersih, tetapi dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur sumber air dan dukungan bagi petani terdampak. Persoalan tersebut dinilai perlu masuk dalam perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus ketahanan pangan daerah.

Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Carl Schramm memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan pemerintah daerah. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara eksekutif dan legislatif sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD.

Baca Juga:  Kemudahan & Insentif Ada, Tapi Investor Wajib Beri Dampak Nyata: Pesan Tegas DPRD Sulut

Menurutnya, kemitraan kedua lembaga harus berjalan seimbang untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.
Rangkaian pemandangan umum tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan APBD 2027 tidak hanya berkutat pada angka dan postur anggaran, tetapi juga menyentuh sejumlah kebutuhan riil masyarakat, mulai dari infrastruktur, air bersih, pertanian hingga penguatan ekonomi daerah.

Setelah penyampaian penjelasan Gubernur dan pemandangan umum, lima fraksi DPRD Sulut menyatakan persetujuan agar Ranperda APBD 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan. Dalam paripurna yang sama, DPRD Sulut juga menetapkan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah setelah mendengarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut yang disampaikan Anggota Banggar Amir Liputo.
(Advertorial)