(FOTO: Denny Mangala, Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut dan Juru Bicara Pemprov Sulut)
Sulut1news.com, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah tegas tanpa berlama-lama dengan memberhentikan Daniel alias DD, oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan yang diduga terlibat kasus Pelecehan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun. Keputusan tegas ini disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara Pemprov Sulut sekaligus Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala.
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Denny Mangala menegaskan bahwa perilaku pribadi individu tidak pernah boleh dihubungkan dengan nama institusi maupun pimpinan daerah, karena hal tersebut dapat merusak citra yang telah dibangun dengan susah payah.
“Janganlah perilaku pribadi membawa-bawa nama Institusi, apalagi dikaitkan dengan Pimpinan Daerah. Itu tidak elok dan bertentangan dengan nilai profesionalisme yang kita junjung tinggi. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara maupun Pemprov Sulut secara keseluruhan,” tegas Denny dengan nada tegas.
Menurutnya, Gubernur YSK memberikan instruksi langsung untuk memberhentikan oknum DD segera setelah mendapatkan informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah rumah makan kawasan Sario, Kota Manado.
“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut. Keputusan ini kami ambil untuk menunjukkan komitmen Pemprov Sulut terhadap penegakan disiplin dan penghormatan terhadap hak setiap individu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Denny Mangala menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum yang sedang berjalan, dan sepenuhnya menyerahkan urusan hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Pemprov Sulut menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ucapnya.
Sebelumnya dilaporkan, kejadian berawal ketika korban sedang bersantap bersama teman di rumah makan tersebut, lalu diduga dikenai tindakan tidak senonoh dengan cara dipijak dan dipegang bagian bokong oleh DD. Merasa tercela dan dilecehkan, korban langsung memberikan reaksi dengan menyiram kepala pelaku menggunakan air dari gelas di meja makan, dengan bantuan temannya yang turut berada di lokasi.
Tidak mampu menerima perlakuan yang tidak pantas tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado pada hari yang sama, guna mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan yang layak.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban, pelaku, serta beberapa saksi yang menyaksikan kejadian secara langsung untuk menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(EL)






