Sulut1news.com, Minahasa Tenggara – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan respons cepat dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan hutan lindung Gunung Soputan. Atas arahan langsung Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, operasi penanganan terpadu segera digelar untuk mencegah kobaran api meluas dan mengancam kawasan konservasi maupun permukiman warga.
Titik kebakaran terpantau berada di kawasan Wisata Alam Camping Ground Selet, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara. Lokasi yang memiliki vegetasi lebat dan berada di kawasan hutan lindung tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas apabila tidak segera dikendalikan.
Berbekal instruksi Gubernur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara langsung mengonsolidasikan seluruh kekuatan lintas instansi. Penanganan dilakukan secara terpadu pada Senin (3/8/2026) dengan melibatkan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Satpol PP, Korem 131/Santiago, Brimob, Manggala Agni, Polisi Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, serta berbagai unsur pendukung lainnya.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada pemadaman titik api, pencegahan perluasan kebakaran, pemantauan kondisi lapangan, serta pengamanan kawasan hutan agar api tidak merambat ke wilayah lain yang lebih luas.
Tidak hanya mengerahkan personel, Pemerintah Provinsi juga memastikan kebutuhan dasar petugas di lapangan tetap terpenuhi. Berbagai bantuan logistik berupa beras, ikan kaleng, mi instan, hingga matras disalurkan sebagai bentuk dukungan terhadap para personel yang bekerja di garis depan penanganan kebakaran.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel dan peralatan, tetapi juga oleh dukungan logistik yang memadai sehingga proses pemadaman dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa ancaman kebakaran hutan tidak bisa ditangani oleh satu institusi semata. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi kawasan hutan Sulawesi Utara dari kerusakan yang lebih besar.
“Pemerintah Provinsi akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak agar kebakaran ini dapat segera dikendalikan. Keselamatan masyarakat dan kelestarian hutan menjadi prioritas utama,” tegas Gubernur.
Pemprov Sulut juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, tidak menyalakan api di kawasan hutan maupun lokasi wisata alam, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api sekecil apa pun. Deteksi dini dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak berhenti pada penanganan darurat. Pemantauan terhadap perkembangan situasi di Gunung Soputan akan terus dilakukan, termasuk memastikan seluruh sumber daya yang dibutuhkan dapat dimobilisasi sewaktu-waktu apabila kondisi di lapangan berubah.
Gerak cepat ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak bencana kebakaran hutan yang berpotensi mengganggu ekosistem, aktivitas warga, hingga sektor pariwisata di kawasan Gunung Soputan. (EL)






