PolitikSulut

Inggried Sondakh: Komitmen Menyelamatkan Industri Otomotif Sulut dari Krisis Pajak

140
×

Inggried Sondakh: Komitmen Menyelamatkan Industri Otomotif Sulut dari Krisis Pajak

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – Sebagai Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Inggried Sondakh muncul sebagai sosok kunci dalam menangani krisis industri otomotif yang tengah melanda daerahnya. Ia menjadi ujung tombak dalam merespons keluhan puluhan pimpinan diler yang melaporkan penurunan penjualan hingga 40-50% pada awal tahun 2026 akibat penerapan kebijakan Opsen BBNKB.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelarnya pada Selasa (3/2/2026), Inggried secara langsung mendengarkan keluhan mendalam dari para perwakilan diler mobil dan motor se-Sulut. Saat para pelaku usaha mengungkapkan bahwa kenaikan pajak kumulatif 66% telah menjadikan harga kendaraan di Sulut sebagai yang tertinggi di Sulawesi, serta memicu fenomena konsumen yang membeli kendaraan di luar daerah seperti Jakarta dan Gorontalo, ia memberikan tanggapan yang tegas dan penuh perhatian.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus Lantik Niklas Silangen Jadi Sekwan Definitif DPRD Sulut

“Saya memahami betul dampak yang dirasakan oleh para pelaku usaha otomotif. Industri ini tidak hanya berkaitan dengan penjualan kendaraan, tetapi juga menyentuh banyak aspek ekonomi lokal mulai dari lapangan kerja hingga sektor pendukung lainnya,” ujar Inggried dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa peran Komisi II yang dipimpinnya adalah sebagai jembatan yang menghubungkan aspirasi masyarakat dan pelaku usaha dengan pihak eksekutif, agar kebijakan yang dibuat tidak hanya sesuai dengan peraturan, tetapi juga berdampak positif bagi kemajuan daerah.

Langkah Konkrit: Evaluasi Tarif Pajak Induk Sebelum Opsen

Inggried mengumumkan komitmen yang jelas untuk segera mengatasi permasalahan ini. Setelah mendengar penjelasan dari para diler mengenai fenomena “pelarian konsumen” yang membuat potensi pendapatan pajak daerah merugi, ia memastikan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan secara langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut.

Baca Juga:  Instruksi Gubernur Yulius, Pemprov Sulut Salurkan Air Bersih ke Manado Tua

“Kita tidak bisa hanya melihat sisi pendapatan daerah semata. Kita harus mencari titik temu yang seimbang antara meningkatkan kas provinsi dan menjaga kelangsungan usaha serta daya beli masyarakat. Langkah pertama yang akan kita dorong adalah melakukan evaluasi mendalam terhadap tarif pajak induk sebelum penerapan kebijakan Opsen, agar tidak terjadi kerugian yang berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut Inggried, evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan pajak yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi lokal dan tidak menjadi beban yang memberatkan bagi pelaku usaha maupun masyarakat. Ia juga menekankan bahwa proses evaluasi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait.

Selain fokus pada perbaikan kebijakan pajak, Inggried juga menunjukkan perhatiannya terhadap ekosistem bisnis otomotif lokal yang mulai terancam. Ia menyatakan bahwa industri otomotif memiliki peran penting dalam perekonomian Sulut, sehingga perlu mendapatkan perlindungan dan dukungan yang tepat dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Momen Haru Wisma Negara: Gubernur YSK Puji Aksi Heroik Damkar Manado di Kebakaran Mega Mall

“Kita tidak bisa membiarkan industri yang telah berkembang selama bertahun-tahun ini terpuruk hanya karena kebijakan yang belum diuji secara menyeluruh. Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi memberikan manfaat bagi seluruh komponen masyarakat Sulut,” tegasnya.

Dengan komitmen yang kuat yang diperlihatkannya, Inggried Sondakh menjadi harapan bagi para pelaku usaha otomotif Sulut untuk mendapatkan solusi yang tepat dan mengembalikan kondisi industri ke jalur yang lebih baik.

(EL)