JakartaNasional

Jelang Demo 27 Agustus, Senayan Mulai Dipadati Massa: RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan Utama

66
×

Jelang Demo 27 Agustus, Senayan Mulai Dipadati Massa: RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan Utama

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Jakarta — Kompleks Parlemen Senayan mulai menjadi titik konsolidasi massa menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026). Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah tiba lebih awal dan mendirikan posko di sekitar gerbang utama DPR RI.

Kehadiran massa sehari sebelum aksi memperlihatkan bahwa demonstrasi kali ini tidak sekadar berlangsung dalam hitungan jam. Persiapan massa, pengumpulan logistik, hingga kedatangan sejumlah elemen pendukung mulai terlihat di kawasan parlemen.

Tekanan utama diarahkan kepada DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Regulasi tersebut selama bertahun-tahun menjadi salah satu agenda pemberantasan korupsi yang terus mendapat sorotan publik.

Bagi massa AMPB, pengesahan RUU Perampasan Aset dinilai penting untuk memperkuat upaya negara mengejar dan mengambil kembali aset yang berasal dari tindak pidana, khususnya korupsi.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Geledah Kantor Pusat Bea Cukai, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Selain mendesak pengesahan RUU tersebut, AMPB juga membawa tuntutan agar koruptor mendapatkan hukuman berat, termasuk hukuman mati.

Menariknya, konsolidasi menjelang aksi juga memperlihatkan munculnya solidaritas lintas kelompok. Sejumlah pengemudi ojek daring dan kurir disebut berencana ikut mengawal massa AMPB serta membantu kebutuhan logistik selama aksi berlangsung.

Kondisi ini membuat aksi 27 Agustus berpotensi menjadi ruang pertemuan berbagai kelompok masyarakat dengan tuntutan yang berbeda, tetapi memiliki irisan pada persoalan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan tuntutan agar lembaga legislatif lebih responsif terhadap aspirasi publik.

Di tengah persiapan tersebut, posko AMPB di sekitar kompleks parlemen mulai dipenuhi spanduk, bendera, serta kebutuhan logistik. Puluhan warga Pati yang datang lebih awal juga menggunakan area sekitar gedung parlemen sebagai tempat berkumpul dan beristirahat sebelum massa lainnya tiba.

Baca Juga:  BGN Buka Seleksi PPPK Tahap Ketiga dan Keempat dengan Total 64.920 Formasi, Rencananya Kuartal I-2026

Dengan massa yang mulai berdatangan sejak sehari sebelumnya, perhatian kini tertuju pada bagaimana DPR merespons tuntutan tersebut. Aksi 27 Agustus bukan hanya soal jumlah massa yang turun ke jalan, tetapi juga menjadi ujian bagi parlemen dalam merespons tuntutan publik terkait agenda pemberantasan korupsi.

RUU Perampasan Aset kini menjadi salah satu titik tekan utama. Massa menuntut agar wacana yang selama ini bergulir di parlemen tidak kembali berhenti sebagai pembahasan, melainkan benar-benar bergerak menuju pengesahan.

Sementara itu, aparat dan berbagai pihak terkait perlu memastikan aksi berlangsung tertib sehingga aspirasi dapat disampaikan tanpa mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Senayan.

Redaksi