JakartaTerkini

Kabar 3 Desa Nunukan Jadi Wilayah Malaysia? Mensesneg: Kami Akan Cek Lapangan Langsung

63
×

Kabar 3 Desa Nunukan Jadi Wilayah Malaysia? Mensesneg: Kami Akan Cek Lapangan Langsung

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah akan segera melakukan verifikasi lapangan terkait kabar yang menyebut tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara telah masuk menjadi bagian wilayah Malaysia. Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memastikan kondisi aktual di lokasi sebelum mencari jalan keluar yang tepat.

“Nanti kita cari jalan keluar. Nanti kita cek di lapangan, kita diskusikan,” tegas Prasetyo setelah menghadiri rapat dengan Komisi XIII DPR, Senin (26/1).

Tiga desa yang menjadi sorotan adalah Desa Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas. Kabar mengenai status wilayah ketiga desa itu pertama kali disampaikan oleh Sekretaris Badan Nasional Penyelesaian Permasalahan Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Rabu (21/1). Namun, Makhruzi belum menjelaskan secara rinci alasan yang mendasari kabar tersebut.

Baca Juga:  Kemhan Bantah Nepotisme, Tegaskan Noe Letto hingga Putra Hotman Paris Dipilih karena Kapasitas

SEBELUMNYA MASUK SENGKETA PERBATASAN

Menurut Makhruzi, Desa Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas sebelumnya termasuk dalam kategori Outstanding Boundary Problem (OBP) atau sengketa wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang belum menemukan penyelesaian akhir. Dia mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat empat segmen masalah perbatasan antara kedua negara.

Beberapa segmen telah berhasil diselesaikan melalui berbagai upaya bilateral. Di antaranya adalah masalah perbatasan yang diselesaikan melalui nota kesepahaman yang diteken pada 21 November 2019, serta persoalan di Pulau Sebatik yang diselesaikan dalam pertemuan Gabungan Indonesia-Malaysia ke-45 pada 18 Februari 2025.

Selain itu, terdapat tiga titik wilayah di Kalimantan Barat yang masih dalam tahap penyelesaian, yaitu di Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum. “Terdapat tiga segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan,” jelas Makhruzi.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Akan Melantik 8 Anggota DEN Periode 2026-2030 Hari ini

SEBAGIAN LAHAN SUDAH JADI ZONA PERDAGANGAN BEBAS RI

Meski kabar mengenai status wilayahnya menjadi sorotan, Makhruzi menyampaikan bahwa sekitar 5.207 hektare lahan di kawasan yang sama telah resmi masuk dalam wilayah Indonesia dan kini beroperasi sebagai zona perdagangan bebas. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian dari kawasan yang semula menjadi sengketa telah berhasil diatur dan memberikan manfaat bagi kedua negara.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah lama bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai persoalan perbatasan, dengan tujuan memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat di perbatasan serta memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
Redaksi Sulut1News