Manado

Manado Hadirkan Layanan Dukcapil Tanpa Hari Libur, Demi Akses Warga Tanpa Batas

113
×

Manado Hadirkan Layanan Dukcapil Tanpa Hari Libur, Demi Akses Warga Tanpa Batas

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – Hari libur nasional dan cuti bersama seringkali dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat atau berkumpul bersama keluarga. Namun bagi Pemerintah Kota Manado, momen libur pada 14 hingga 15 Mei 2026 bertepatan perayaan Kenaikan Yesus Kristus, bukan alasan untuk menutup akses pelayanan publik. Sebaliknya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado justru membuka layanan penuh, memastikan kebutuhan dokumen warga tetap terpenuhi tanpa harus menunggu hari kerja kembali.

Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan prima, sekaligus menindaklanjuti surat edaran resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Dalam edaran yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Teguh Setyabudi, seluruh pemerintah daerah diwajibkan tetap membuka layanan—minimal setengah hari kerja—selama masa libur tersebut, dengan prioritas utama pada pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Baca Juga:  FG Komsos Keuskupan Manado di Warembungan, Ratusan Peserta Hadir 16–17 Mei 2026

Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari pemahaman mendalam bahwa dokumen kependudukan bukanlah kebutuhan yang bisa ditunda. “Kebutuhan akan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta pencatatan sipil sangat erat kaitannya dengan akses pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga urusan keuangan dan perbankan. Jika tertunda, maka aktivitas warga pun bisa terganggu,” ungkap Kontu, Jumat (15/5/2026).

Oleh sebab itu, pihaknya telah menyusun jadwal piket khusus bagi para petugas untuk tetap siaga melayani masyarakat selama dua hari libur tersebut. Hal ini bukan sekadar memenuhi instruksi pusat, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mendorong reformasi birokrasi di Kota Manado yang mengutamakan kecepatan, kemudahan, dan responsivitas.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Samrat 2026 Dimulai, 623 Personel dan 80 Pos Disiagakan Amankan Mudik Lebaran di Sulawesi Utara

Lebih dari sekadar pelayanan saat libur, Disdukcapil Manado dikenal memiliki pola pelayanan yang inklusif dan fleksibel. Selain beroperasi di kantor pusatnya yang berlokasi di kompleks Kantor Wali Kota Manado, layanan ini juga telah hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memperluas jangkauan akses. Bahkan, demi mengakomodasi warga yang sibuk bekerja pada hari biasa, pelayanan administrasi kependudukan ini rutin dibuka setiap hari Sabtu.

Dengan kebijakan ini, Manado menjadi salah satu daerah yang serius menerapkan konsep pelayanan Dukcapil PRIMA—Pasti, Ramah, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Masyarakat pun tak perlu lagi khawatir urusan administrasi terhambat karena hari libur, karena pelayanan publik di Kota Manado kini hadir tanpa batas waktu yang kaku, melainkan mengikuti kebutuhan warga itu sendiri.
EL