Sulut1news.com | Manado – Menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) periode 2026–2030 yang semakin dinamis, suara dari kalangan senat akademik mulai mengerucut pada satu pesan utama: kompetisi harus berlangsung secara sehat dengan mengedepankan kualitas kepemimpinan, bukan kembali memperdebatkan persoalan administrasi yang telah melalui mekanisme resmi.
Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi sekaligus anggota Senat Unsrat, Prof. Ir. Marthin Doddy Josias Sumajow, M.Eng., Ph.D. Menurutnya, Prof. Dr. dr. Grace Debbie Kandou, M.Kes. telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengikuti tahapan Pemilihan Rektor Unsrat periode 2026–2030.
Prof. Doddy menegaskan bahwa setiap tahapan dalam proses pencalonan rektor memiliki sistem verifikasi yang ketat dan berlapis. Karena itu, seseorang hanya dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya apabila seluruh persyaratan yang ditentukan telah dinyatakan lengkap dan sah oleh pihak yang berwenang.
“Semua persyaratan administrasi diperiksa secara berjenjang. Apabila seorang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pemilihan, berarti persyaratan yang ditentukan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Prof. Doddy di Manado, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, rekam jejak akademik maupun kepemimpinan Prof. Grace telah melewati berbagai proses evaluasi formal sejak lama. Pengangkatannya sebagai Guru Besar dilakukan melalui keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi setelah melalui penilaian akademik baik di tingkat universitas maupun kementerian.
Tak hanya itu, Prof. Grace juga pernah dipercaya memimpin Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat sebagai Dekan periode 2015–2019. Jabatan tersebut, menurut Prof. Doddy, hanya dapat diemban oleh akademisi yang memenuhi aspek integritas, kompetensi, dan kelengkapan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa persoalan administrasi Prof. Grace juga telah melewati berbagai tahapan klarifikasi pada proses Pemilihan Rektor Unsrat tahun 2022.
“Prof. Grace sudah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi setelah memperoleh penjelasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mengenai status administrasinya. Semuanya sudah jelas. Jadi, tidak ada yang perlu dipersoalkan, agar kita jangan lagi menabrak aturan hanya untuk menjegal kemajuan seseorang,” tegasnya.
Bagi Prof. Doddy, fokus utama sivitas akademika saat ini seharusnya diarahkan pada masa depan Universitas Sam Ratulangi. Menurutnya, kampus membutuhkan figur pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata melalui inovasi, tata kelola yang baik, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset, serta perluasan jejaring kerja sama hingga tingkat internasional.
“Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana membangun Universitas Sam Ratulangi ke depan. Kampus kita membutuhkan pemimpin yang mampu menghadirkan gagasan, memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas jejaring riset, dan menjadikan Unsrat semakin berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika menjaga iklim demokrasi akademik dengan menjadikan visi, misi, program kerja, dan kapasitas kepemimpinan sebagai ukuran utama dalam menentukan pilihan.
Menurutnya, ruang publik kampus harus menjadi wadah pertukaran gagasan yang konstruktif, bukan arena memperpanjang polemik yang telah diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun administrasi.
“Mari kita menghormati proses Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi Tahun 2026 dan memberikan kesempatan kepada setiap bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya secara terbuka,” ujarnya.
Prof. Doddy optimistis proses pemilihan yang berlangsung transparan, objektif, dan berlandaskan aturan akan memperkuat legitimasi hasil Pilrek serta melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa Universitas Sam Ratulangi semakin maju dan kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Demokrasi akademik akan tumbuh sehat apabila ruang publik diisi dengan adu gagasan, bukan dengan pengulangan isu-isu lama yang telah diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi. Mari berkompetisi secara sehat demi kemajuan Universitas Sam Ratulangi,” pungkasnya.
EL






