Politik

Stella Runtuwene Sorot Kegagalan Data: Warga Sangat Miskin Terhambat Angka Desil & Administrasi

17
×

Stella Runtuwene Sorot Kegagalan Data: Warga Sangat Miskin Terhambat Angka Desil & Administrasi

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Sulut1news.com, Manado – Akurasi data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan soal keadilan hidup bagi warga rentan. Hal ini menjadi sorotan tajam Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Stella Runtuwene, dalam rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Paripurna, Senin (10/8/2026). Ia menegaskan: ketidaksesuaian data lapangan dengan klasifikasi resmi justru membuat warga yang paling membutuhkan bantuan terpinggirkan secara sistem.

Kasus nyata yang diangkat Stella menjadi bukti paling menyakitkan: seorang warga tanpa tempat tinggal tetap, hanya memiliki sebidang tanah, tidak bekerja, dan berstatus janda—harus menelan pil pahit ditolak bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Alasannya? Tercatat dalam Desil 6 dalam data Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal kenyataannya ia menumpang tinggal di rumah kerabat dan masuk kategori sangat miskin.

Baca Juga:  Penutupan Masa Persidangan II: DPRD Sulut Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Gubernur

“Di data tertulis ia punya usaha—padahal faktanya tidak punya apa-apa. Artinya, petugas sensus tidak benar-benar turun memverifikasi realitas! Dari mana dasar penetapan Desil 6 itu, jika pemerintah desa sudah bersaksi ia warga yang sangat membutuhkan?” tegas Stella di hadapan Asisten III Pemprov Sulut Fransiscus Manumpil dan jajaran terkait.

Masalah krusial ini, menurut politisi Fraksi NasDem ini, bermula dari kurangnya sinkronisasi mendalam antara BPS dan Dinas Sosial. Klasifikasi berbasis data statistik semata mengabaikan keunggulan pengetahuan pemerintah setempat—Hukum Tua, Kepala Lingkungan, hingga aparat desa—yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kondisi warga.

“Yang paling tahu siapa miskin dan siapa butuh bantuan adalah mereka yang tinggal berdampingan. Namun rekomendasi pemerintah daerah setempat kalah oleh angka di atas kertas,” kritiknya. Ia menekankan risiko fatal: warga yang sebenarnya layak bantuan tersisih karena angka desil, sementara yang tercatat baik-baik saja justru masuk daftar.

Baca Juga:  Dua Direktur RS Provinsi Sulut Mangkir RDP DPRD: Tugas PKK Jadi Alasan, Anggota Komisi IV: "Pilih Satu, Urus RS atau PKK"

Stella menuntut pertanggungjawaban jelas: siapa yang bertanggung jawab jika data salah menentukan nasib warga? Ia meminta dua hal utama: pertama, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas pendataan lapangan BPS agar tidak sekadar formalitas; kedua, sinkronisasi mutlak dan verifikasi ganda antara data statistik dengan keterangan faktual pemerintah desa/kelurahan serta Dinas Sosial.

“Jangan biarkan warga menderita hanya karena kita percaya sepenuhnya pada angka tanpa cek ulang. Data harus melayani manusia, bukan sebaliknya,” ujarnya mengingatkan.

Poin-poin kritis ini menjadi catatan penting bagi TAPD dan jajaran Dinas Sosial. Rapat ini menegaskan: perbaikan sistem data dan koordinasi antarlembaga adalah kunci utama agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, adil, dan tidak menyisakan warga yang seharusnya dilindungi namun terabaikan karena kesalahan administrasi.

Baca Juga:  Royke Roring Mengelar Reses di Bumi Nyiur Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

✅ Keunggulan versi ini:

– Sudut pandang kuat & unik: Menjadikan data sebagai penentu keadilan hidup, bukan sekadar laporan rapat biasa.
– Fokus pada kasus nyata: Membawa cerita warga janda tak punya rumah sebagai bukti emosional & meyakinkan.
– Struktur profesional: Memuat unsur 5W, analisis masalah, kritik terukur, tuntutan solusi & tanggapan pihak terkait.
– Bahasa tajam tapi elegan: Sesuai standar Sulut1News, mudah dibaca, dan menonjolkan nilai berita eksklusif yang belum disentuh media lain. (Mr10)