Internasional

2.887 WNI Terjebak Sindikat Penipuan Daring di Kamboja, KBRI Jamin Kebutuhan Dasar Terpenuhi hingga Dipulangkan

64
×

2.887 WNI Terjebak Sindikat Penipuan Daring di Kamboja, KBRI Jamin Kebutuhan Dasar Terpenuhi hingga Dipulangkan

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, menegaskan komitmen penuh dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan daring, mengingat lonjakan jumlah laporan kasus yang terjadi sejak pertengahan Januari 2026.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada penyelenggaraan tugas perlindungan kekonsuleran, termasuk memastikan seluruh kebutuhan dasar para WNI terpenuhi selama masa tunggu proses kepulangan ke Tanah Air.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” tegas Santo dalam keterangan pers resmi yang diterima Sabtu (31/1/2026).

Berdasarkan data terbaru per pukul 17.00 waktu setempat, sebanyak 2.887 WNI telah secara langsung mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta fasilitasi kepulangan. Mayoritas di antaranya merupakan korban yang terjebak dalam operasional sindikat penipuan internasional.

Baca Juga:  Mojtaba Khamenei Muncul di Tengah Gencatan Senjata, Iran Tegaskan Tak Ingin Perang namun Siap Bertahan

Saat ini, lebih dari 900 orang diantaranya ditempatkan di penampungan sementara yang dikoordinasikan secara bersama oleh KBRI dengan otoritas Kamboja. Sedangkan sisanya menginap secara mandiri di berbagai guest house atau hotel sekitar wilayah Phnom Penh.

Di tengah perbincangan mengenai status hukum para WNI yang tengah berkembang di Indonesia, KBRI tetap fokus pada langkah-langkah praktis untuk mendukung kepulangan mereka. Didukung oleh tim teknis dari Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kini telah dipercepat secara signifikan.

“Kami berharap seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke Tanah Air dengan dokumen perjalanan baru,” tambah pihak KBRI.

Baca Juga:  Suriah Membara di Dua Front: ISIS Bangkit di Timur, Milisi Pro-Assad

Selain menangani urusan dokumen perjalanan, pihak kedutaan juga tengah melakukan negosiasi intensif dengan otoritas imigrasi Kamboja. Tujuan utama negosiasi adalah untuk mendapatkan izin keluar (exit permit) serta keringanan terkait denda keimigrasian bagi para WNI yang terkena dampak kasus ini.

KBRI juga terus menjalin koordinasi erat dengan berbagai instansi penegak hukum di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setelah para WNI tiba di tanah air, akan ada tindak lanjut yang tepat dan komprehensif, terutama terkait identifikasi status korban serta pengejaran terhadap dalang-dalang sindikat perdagangan orang dan penipuan daring yang terlibat.

“Melalui langkah proaktif ini, diharapkan proses repatriasi massal tersebut dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan hak asasi manusia para warga negara,” jelas pihak KBRI.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Raka Bawa Pesan Prabowo untuk Pengusaha Afrika Selatan: Sinyal Kuat Investasi dan Kolaborasi Ekonomi

Redaksi Sulut1News