Sulut

BUPATI SITARO HADIR SEBAGAI SAKSI: TRANSPARANSI DANA BENCANA GUNUNG RUANG DIUJI DI HADAPAN HUKUM

214
×

BUPATI SITARO HADIR SEBAGAI SAKSI: TRANSPARANSI DANA BENCANA GUNUNG RUANG DIUJI DI HADAPAN HUKUM

Sebarkan artikel ini

Sulut1News.com, Manado – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, secara sukarela memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara pada Jumat (27/2/2026) untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dalam rangka klarifikasi penyaluran dana stimulan siap pakai bagi korban erupsi Gunung Ruang – dengan fokus utama pada perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat bencana.

Berbeda dengan narasi umum yang hanya menyoroti kehadiran sebagai proses hukum biasa, langkah ini diangkat sebagai bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran khusus bencana, sekaligus memperkuat posisi bahwa transparansi bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata yang diwujudkan melalui kepatuhan terhadap mekanisme pengawasan hukum.

Baca Juga:  Pansus DPRD Sulut Selesaikan Pembahasan Ranperda, Dipastikan Kuat Secara Hukum dan Diterima Semua Fraksi

“Kehadiran Bupati bukan hanya bentuk tanggung jawab terhadap supremasi hukum, melainkan juga wujud nyata bahwa kita tidak memiliki apa-apa yang perlu disembunyikan dalam penanganan dana yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat terdampak bencana,” jelas Kepala Bagian Hukum Pemkab Sitaro, Glend Makanoneng, SH, dalam keterangannya.

Menurut Glend, setiap tahapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, melainkan juga sebagai upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan memberikan manfaat maksimal. “Kita menjunjung tinggi asas akuntabilitas, terutama dalam hal yang berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan warga kita yang sudah mengalami kesulitan akibat erupsi Gunung Ruang,” tambahnya.

Baca Juga:  BNN dan PWI Satukan Suara Lawan Narkoba Lewat Pemberitaan yang Mencerahkan

Saat ini, pemulihan wilayah terdampak erupsi Gunung Ruang masih berlangsung secara bertahap. Pemkab Sitaro menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal, tidak terpengaruh oleh proses klarifikasi yang sedang berlangsung. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap mempercayakan penyelesaian setiap persoalan kepada institusi yang berwenang.

“Kami mengharapkan proses klarifikasi ini berjalan dengan lancar, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku – sehingga pada akhirnya dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dan menjadi dasar untuk memperkuat sistem pengelolaan dana bencana di masa depan,” pungkas Glend.

Dengan sikap terbuka ini, Pemkab Sitaro juga mengirimkan pesan bahwa pengelolaan dana bencana harus selalu berada di bawah pengawasan yang ketat, sebagai bentuk penghormatan terhadap upaya bersama dalam menghadapi musibah alam dan membangun kembali kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Dukung Pelayanan Tanpa Batas: Pemprov Sulut Pinjamkan Perangkat KTP-el ke Minut, Percepat Hak Identitas Warga

(EL)