Jakarta

Di Tengah Sorotan Hukum, Dudung Abdurachman Tegaskan: MBG Tetap Berjalan, Masalah Jadi Momentum Perbaikan Sistem

20
×

Di Tengah Sorotan Hukum, Dudung Abdurachman Tegaskan: MBG Tetap Berjalan, Masalah Jadi Momentum Perbaikan Sistem

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Jakarta – Di tengah dinamika hukum dan perubahan manajemen di Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan satu hal tegas: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan. Justru, berbagai persoalan yang muncul dijadikan pijakan untuk memperkuat tata kelola agar manfaatnya makin terasa hingga ke lapisan paling bawah masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan melalui akun resmi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Sabtu (20/6/2026), sebagai tanggapan atas perhatian publik yang meningkat menyusul penetapan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta pergantian pimpinan di BGN.

“Kita tidak boleh membiarkan masalah menjadi alasan berhenti. Sebaliknya, inilah waktu yang tepat untuk memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, dan memastikan setiap rupiah negara benar-benar bekerja untuk meningkatkan gizi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya,” tegas Dudung.

Baca Juga:  Lonjakan Obat Diet Usai Paten Berakhir, Pemerintah India Keluarkan Peringatan Keras

Menurutnya, keberlanjutan program ini bukan sekadar komitmen politik, melainkan kebutuhan strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, komitmen itu harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan transparansi.

Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan tim KSP ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terungkap dua sisi pelaksanaan: di satu sisi ada banyak pengelolaan yang sudah berjalan baik—mulai dari standar kebersihan dapur, keamanan pangan, variasi menu, hingga ketepatan sasaran—bahkan layak dijadikan contoh nasional. Namun di sisi lain, masih ada kelemahan yang harus segera dibenahi agar standar yang sama bisa diterapkan secara merata di seluruh wilayah.

Untuk itu, Dudung menekankan pentingnya dua jalur pengawasan: internal pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. “Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan dari atas. Masyarakat juga berperan penting memastikan apa yang dijanjikan benar-benar diterima dengan kualitas yang layak. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Ekonomi AS 2026: Data Stabil, Dompet Warga Tertekan — Muncul Fenomena “E-Shaped Economy”

Ia menambahkan, keberhasilan MBG tidak diukur dari seberapa banyak orang yang terdaftar, melainkan dari dampak nyata: apakah gizi anak-anak membaik, apakah ibu hamil mendapatkan asupan yang cukup, dan apakah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) benar-benar terjangkau layanan ini.

“Setiap evaluasi dan pembenahan yang dilakukan adalah upaya menjaga kepercayaan publik. Pemerintah berkomitmen penuh: program ini tetap berjalan, tapi dikelola dengan lebih baik, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab,” pungkas Dudung. (*)