Manado

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Manado Wajibkan Tiap OPD Ciptakan Inovasi Tiap Tahun

118
×

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Manado Wajibkan Tiap OPD Ciptakan Inovasi Tiap Tahun

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mempertegas langkah percepatan transformasi pelayanan publik berbasis inovasi dengan mewajibkan setiap perangkat daerah menghadirkan minimal satu inovasi setiap tahun. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah yang dipimpin Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, di Ruang Serbaguna Pemkot Manado, Senin (13/4/2026).

Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya inovasi di lingkungan birokrasi sekaligus menjawab tantangan tata kelola pemerintahan modern yang semakin menuntut kecepatan, transparansi, dan efisiensi layanan publik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, para asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, hingga jajaran teknis lainnya.

Kepala Bapperida Kota Manado, Marcos Kairupan, dalam laporannya menegaskan bahwa transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan (AI), menjadi kunci untuk menghadirkan layanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Menteri Abdul Mu’ti Pastikan Revitalisasi Sekolah Tepat Sasaran di Sulut

“Fokus inovasi adalah kemudahan akses, efisiensi waktu dan biaya, serta transparansi dan akuntabilitas. Sistem digital membuat proses layanan lebih terukur dan terlacak, sekaligus meminimalisir potensi pungutan liar serta meningkatkan kepercayaan publik,” jelas Kairupan.

Ia mengungkapkan, Pemkot Manado sebenarnya telah mengembangkan berbagai inovasi di sektor strategis seperti perpajakan, perizinan, pendidikan, dan kesehatan. Namun, implementasinya belum merata di seluruh perangkat daerah.

Berdasarkan data Bapperida, dalam lima tahun terakhir rata-rata hanya sekitar 14 dari total 53 perangkat daerah yang aktif melahirkan inovasi setiap tahunnya. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius dalam upaya meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan publik.

“Melalui rakor ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah berkomitmen menghadirkan minimal satu inovasi setiap tahun, sesuai amanat Peraturan Wali Kota Manado Nomor 28 Tahun 2021,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Richard Sualang menekankan bahwa inovasi daerah tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Resmi Disahkan PWI Pusat, 4 Kandidat Ketua Sulut Siap Adu Gagasan Serta Strategi

Ia mengingatkan bahwa regulasi terkait inovasi sudah sangat jelas, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 hingga aturan turunan di daerah. Karena itu, implementasinya harus konsisten dan berkelanjutan.

“Inovasi bukan hanya untuk laporan. Harus ada manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Sualang.

Ia juga mengapresiasi sejumlah perangkat daerah yang telah konsisten menghadirkan inovasi yang berkelanjutan dan adaptif. Namun, ia tak menampik masih adanya praktik inovasi yang hanya sebatas pemenuhan dokumen.

“Ada yang hanya formalitas, bahkan tidak dijalankan secara konsisten. Ini yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sualang menyoroti fluktuasi indeks inovasi Kota Manado yang dinilai belum stabil dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, indeks tersebut merupakan indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah secara nasional.

“Ini bukan sekadar angka. Indeks inovasi berpengaruh langsung terhadap persepsi kinerja pemerintah. Kalau rendah, kepercayaan publik juga bisa ikut menurun,” katanya.

Baca Juga:  Densus 88 dan Dispora Kota Manado Bersatu Padu Cegah Radikalisme di Kalangan Pemuda

Untuk mendorong perbaikan, Pemkot Manado akan menerapkan mekanisme reward and punishment bagi perangkat daerah. Selain itu, kolaborasi lintas sektor dan keterbukaan dalam mengatasi kendala teknis maupun kebijakan juga akan diperkuat.

“Kita tidak ingin ada yang tertinggal. Semua harus bergerak bersama. Yang belum berinovasi kita dorong, yang sudah baik kita jadikan contoh,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh perangkat daerah menandatangani kesepakatan peningkatan inovasi yang disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah.

Melalui langkah ini, Pemkot Manado menargetkan peningkatan signifikan indeks inovasi daerah pada tahun 2026 sekaligus menjadikan inovasi sebagai budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

“Dengan semangat inovasi tiada henti, kita ingin memastikan pelayanan publik semakin berkualitas dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sualang.

Redaksi