Sulut

DPRD Soroti Gaji Nakes RSUD ODSK, Sekdaprov Sulut Pastikan Pelayanan Tetap Terjamin

18
×

DPRD Soroti Gaji Nakes RSUD ODSK, Sekdaprov Sulut Pastikan Pelayanan Tetap Terjamin

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado — Operasional dan tata kelola anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK Sulawesi Utara menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut. Jumat (07/08/2026).

Ketua Komisi IV sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Dra. Vonny J. Paat, memprotes keras pengalokasian gaji dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang dilaporkan hanya cukup hingga pertengahan tahun.

​”Tolong ada perhatian dari pihak Pemprov Sulut. Mengapa anggaran gaji tenaga medis hanya dialokasikan untuk 6 bulan? Ini sangat berbahaya. Jika para dokter dan perawat sampai mogok kerja, pelayanan kepada masyarakat akan terganggu,” tegas Vonny.

​Vonny juga menepis wacana pengalihan pengelolaan RSUD ODSK ke pihak swasta sebagai jalan pintas. Menurutnya, rumah sakit tersebut merupakan aset strategis milik pemerintah daerah yang harus dipertahankan dan dibenahi secara mandiri oleh Pemprov Sulut.

Baca Juga:  Kemensos Percepat Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Masyarakat Diminta Tenang

​Menjawab kekhawatiran tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Tahlis Gallang, mengklarifikasi bahwa pada APBD 2026 perencanaan anggaran RSUD ODSK sejatinya telah dirancang secara menyeluruh (full coverage) melalui skema alokasi gelondongan.

​Tahlis menjelaskan, status RSUD ODSK sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan fleksibilitas penuh bagi manajemen rumah sakit untuk mengatur anggaran operasional, honorarium, hingga pengadaan medis. Kendati demikian, ia mengakui adanya ketidakoptimalan dalam penyesuaian rincian teknis di lapangan.

​”Karena sudah berstatus BLUD, RSUD ODSK memiliki fleksibilitas untuk merencanakan dan membagi sendiri penggunaan anggarannya. Namun, dalam perjalanannya bisa jadi ada perhitungan yang meleset,” ujar Tahlis.

​Sebagai langkah konkret, Pemprov Sulut bersama Direktur RSUD ODSK telah menginventarisasi ulang seluruh kebutuhan operasional. Untuk menjaga kestabilitas pelayanan dan ketersediaan fasilitas medis, pengadaan obat-obatan kini resmi ditanggung langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulut. (Mr10)