Jakarta

Ekspor Gas RI Dipangkas, Singapura Klaim Dampaknya di Bawah 2 Persen Kebutuhan Harian

43
×

Ekspor Gas RI Dipangkas, Singapura Klaim Dampaknya di Bawah 2 Persen Kebutuhan Harian

Sebarkan artikel ini

Sulut1News.com, Jakarta – Kebijakan Indonesia memangkas ekspor gas bumi ke Singapura mendapat respons dari otoritas energi negara tersebut. Di tengah pengurangan pasokan mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari, Singapura menilai dampaknya relatif terbatas karena volume tersebut kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian mereka.

Pernyataan itu disampaikan Energy Market Authority (EMA), otoritas yang mengatur sektor energi Singapura, sebagai tanggapan atas kebijakan pengurangan ekspor gas dari Indonesia.

Dikutip dari laporan CNA, juru bicara EMA menyebut pengurangan pasokan tersebut setara dengan 31 juta kaki kubik standar gas per hari atau billion British thermal units per day (bbtud).

“Ini kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian kami yang melampaui 1.000 bbtud,” demikian pernyataan juru bicara EMA.

Baca Juga:  Jumlah Personel Militer Tak Semata-Mata Jadi Ukuran Kekuatan – Indonesia di Peringkat 13 Dunia

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa, dari sisi volume, Singapura menilai pengurangan pasokan gas Indonesia masih dapat ditangani di tengah kebutuhan energi harian yang besar.

Kontrak Pasokan Jadi Perhatian

Meski menilai dampak pengurangan pasokan relatif kecil, EMA mengakui bahwa para importir gas akan menempuh langkah hukum yang relevan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak mereka.

Sikap ini mengindikasikan bahwa persoalan pemangkasan ekspor tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya volume gas yang berkurang, tetapi juga menyangkut kepastian pasokan dan kewajiban antarpihak dalam perjanjian komersial.

Bagi perusahaan importir, perubahan pasokan dapat memunculkan persoalan mengenai pemenuhan kontrak, mekanisme penanganan gangguan pasokan, hingga kemungkinan penggunaan hak-hak hukum yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga:  Obsesi Uang Tak Selalu Membawa Bahagia: Fenomena Money Worship dan Dampaknya bagi Keuangan Pribadi

Namun, pernyataan EMA tersebut belum menjelaskan langkah hukum apa yang akan ditempuh masing-masing importir maupun apakah pengurangan pasokan itu akan berdampak pada harga energi di Singapura.

Kebijakan RI dan Kepentingan Energi

Pemangkasan ekspor gas Indonesia menjadi perhatian karena gas bumi merupakan salah satu komponen penting dalam sistem energi Singapura. Di sisi lain, kebijakan ekspor juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya energi Indonesia serta kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan domestik dan komitmen pasokan ke luar negeri.

Karena itu, dampak kebijakan ini tidak cukup diukur hanya berdasarkan persentase volume yang berkurang. Faktor lain yang perlu dicermati mencakup sumber pasokan alternatif, kemampuan importir menyesuaikan kontrak, serta implikasi ekonomi bagi kedua negara.

Baca Juga:  10 Orang Jadi Tersangka Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar

Pernyataan EMA bahwa pengurangan tersebut berada di bawah 2 persen kebutuhan harian memberi gambaran mengenai skala dampak menurut perhitungan otoritas energi Singapura. Meski demikian, angka tersebut tidak serta-merta meniadakan potensi persoalan kontraktual maupun tantangan dalam menjaga keandalan pasokan.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada pelaksanaan kebijakan Indonesia, respons para importir, dan langkah yang ditempuh kedua pihak untuk menjaga kepastian perdagangan gas lintas negara.

Sumber: CNA dan CNBC Indonesia.