Sulut1news.com, 26 Desember 2025, Manado – Di tengah ancaman bonus demografi yang bisa berubah menjadi bencana jika tidak dikelola dengan baik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melangkah maju dengan menandatangani Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029. Dokumen strategis ini, yang disahkan oleh Gubernur Yulius Selvanus pada Rabu, (24/12/2025), bukan sekadar panduan administratif, melainkan blueprint untuk mengubah tantangan demografi menjadi peluang emas bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penduduk usia produktif yang mendominasi—di mana lebih dari 60% warga Sulut berusia 15-64 tahun—provinsi ini berada di ambang ledakan potensi ekonomi.
Namun, tantangan seperti tingkat ketimpangan pengeluaran yang mencapai Gini Ratio 0,343 pada Maret 2025, serta risiko pengangguran di kalangan generasi muda, menjadi alarm yang tak boleh diabaikan.
“Bonus demografi ini ada di tangan generasi muda. Apakah kita jadi bangsa unggul atau justru terjebak dalam jebakan pengangguran, tergantung bagaimana kita merencanakan hari ini” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulut dalam seminar terkait, menggarisbawahi urgensi rencana ini.
Rencana Aksi PJPK ini dirancang untuk menjawab isu-isu krusial tersebut melalui lima pilar utama: pengendalian pertumbuhan penduduk untuk mencegah ledakan populasi yang tak terkendali; peningkatan mutu penduduk melalui pendidikan dan kesehatan yang lebih baik; penguatan ketahanan keluarga agar unit dasar masyarakat lebih tangguh menghadapi perubahan; pengaturan persebaran dan mobilitas penduduk untuk mengatasi urbanisasi berlebih di kota-kota seperti Manado; serta pemantapan sistem administrasi kependudukan guna data yang akurat dan efisien.
Setiap pilar diterjemahkan ke dalam indikator terukur dan program lintas sektor, memastikan implementasi yang konkret dan dapat dievaluasi.
Gubernur Yulius Selvanus, dalam acara penandatanganan di Kantor Gubernur, menekankan peran strategis kebijakan ini. “Kependudukan bukan lagi urusan pinggiran; ini jantung dari keberhasilan pembangunan daerah. Semua isu harus terintegrasi, dari provinsi hingga kabupaten/kota, agar kita bisa membangun Sulut yang berkelanjutan dan adil ” katanya.
Pendekatan teknokratik dalam penyusunan dokumen ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, termasuk kebijakan nasional di bidang kependudukan dan keluarga berencana.
Sebagai dokumen operasional, PJPK akan menjadi dasar penyusunan anggaran dan rencana kerja perangkat daerah. Pemerintah Sulut berkomitmen melakukan pemantauan berkala untuk memastikan dampak nyata, seperti penciptaan lapangan kerja lebih luas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ini sejalan dengan upaya nasional menghadapi bonus demografi, di mana pengendalian pertumbuhan penduduk menjadi langkah kunci untuk mencegah dampak negatif seperti konversi lahan hijau menjadi kawasan pemukiman.
Dengan peluncuran ini, Sulawesi Utara menegaskan posisinya sebagai provinsi yang proaktif dalam pembangunan berkelanjutan. Para ahli demografi memprediksi, jika dieksekusi dengan baik, rencana ini bisa menjadikan Sulut sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia, dengan fokus pada inklusivitas dan pemberdayaan generasi muda.
(EL)






