Sulut

Harga Melebihi HET, Pemprov Sulut Ungkap Dugaan Mafia Distribusi LPG 3 Kg

269
×

Harga Melebihi HET, Pemprov Sulut Ungkap Dugaan Mafia Distribusi LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kilogram. Lewat inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Senin (30/3/2026), tim menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan distribusi hingga permainan harga di tingkat pangkalan.

Sidak dipimpin langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, didampingi Plt Kepala Dinas Perdagangan Sulut Jhon Merentek serta Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sulut Reza W. Dotulong. Tim menyasar sejumlah pangkalan LPG bersubsidi di wilayah Pakowa dan Wanea, Kota Manado.

Hasilnya, pelanggaran mencolok ditemukan di lapangan. LPG 3 Kg yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, justru dijual hingga Rp20.000 kepada masyarakat.

Baca Juga:  Victor Mailangkay: Sinergi Sulut‑Jatim Strategi Jitu Kendalikan Inflasi & Perluas Pasar Produk Daerah

“Ini jelas melanggar ketentuan. LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk dimanfaatkan dengan menaikkan harga seenaknya,” tegas Ringkuangan saat ditemui di lokasi sidak.

Tak hanya persoalan harga, tim juga menemukan dugaan praktik distribusi yang tidak tepat sasaran. Beberapa pangkalan diduga menerima pasokan meski tidak terdaftar secara resmi, bahkan terindikasi adanya duplikasi data pangkalan.

“Kami mendapati distribusi yang tidak berjalan sesuai aturan. Ada penyaluran ke pangkalan ‘siluman’ dan indikasi data ganda. Ini berpotensi menyebabkan kelangkaan di masyarakat meskipun kuota sebenarnya mencukupi,” ungkapnya.

Menurut Ringkuangan, kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama terganggunya ketersediaan LPG 3 Kg di tengah masyarakat. Distribusi yang tidak transparan membuat pasokan tidak merata dan membuka celah terjadinya spekulasi harga.

Baca Juga:  BUPATI SITARO HADIR SEBAGAI SAKSI: TRANSPARANSI DANA BENCANA GUNUNG RUANG DIUJI DI HADAPAN HUKUM

Pemprov Sulut pun memastikan tidak akan tinggal diam. Seluruh temuan di lapangan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak Pertamina dan aparat terkait.

“Sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin bagi agen atau pangkalan yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemprov berkomitmen akan mengintensifkan sidak secara berkala guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan stabilitas harga sekaligus menjamin ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pasca periode hari besar keagamaan.

(EL)