Sulut1news.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia bergerak cepat mengusut kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), .
Sebagai langkah mempercepat pengungkapan kasus tersebut, Kapolri mengumumkan rencana pembukaan posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.
Kapolri menjelaskan, posko ini bertujuan menampung berbagai informasi dari publik, termasuk saksi yang mungkin mengetahui kronologi maupun pihak yang terlibat dalam aksi teror tersebut.
“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan ingin menginformasikan sesuatu dapat memberikan laporan langsung ke posko tersebut. Nanti akan kita bimbing,” ujar Kapolri kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
Penyelidikan Masih Tahap Awal
Menurut Kapolri, penyelidikan saat ini masih berada pada tahap awal. Tim khusus Polri yang telah diturunkan ke lapangan tengah melakukan pengumpulan berbagai informasi dan petunjuk guna membangun konstruksi peristiwa penyerangan.
Proses ini mencakup penelusuran saksi, pengumpulan bukti, serta pemetaan kemungkinan motif maupun pelaku di balik aksi teror yang menimpa aktivis tersebut.
“Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan berbagai informasi. Informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” kata Sigit.
Jaminan Perlindungan bagi Pelapor
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri menjamin keamanan bagi masyarakat yang bersedia memberikan informasi penting terkait kasus ini.
Identitas serta keselamatan pelapor akan dilindungi selama proses hukum berlangsung.
“Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita jamin perlindungannya,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui detail kejadian atau memiliki bukti yang dapat membantu penyelidikan.
Perintah Langsung Presiden
Kapolri mengungkapkan bahwa pengusutan kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Ia bahkan mengaku telah menerima perintah langsung dari Presiden untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Dalam proses penyelidikan, Polri akan mengedepankan metode guna memastikan seluruh bukti yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan mengedepankan Scientific Crime Investigation,” jelasnya.
Polri Janji Sampaikan Perkembangan Kasus
Kapolri memastikan jajarannya saat ini sudah bekerja di lapangan untuk menelusuri setiap petunjuk yang ada.
Ia juga menegaskan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui Divisi Humas Polri sebagai bentuk transparansi penanganan kasus.
“Anak buah saya sudah saya perintahkan untuk bekerja. Setiap ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi, akan kita sampaikan kepada publik melalui Humas Polri,” pungkasnya.
Kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut kini menjadi sorotan luas publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam memastikan perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
(EL)






