Sulut1news.com, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi memulai langkah besar dalam transformasi pengelolaan sampah dengan mengusung pendekatan berbasis teknologi ramah lingkungan. Melalui kolaborasi strategis bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Manado Raya resmi digulirkan.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Sulut dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Langkah ini tidak sekadar menghadirkan infrastruktur baru, tetapi menjadi titik balik dalam cara pandang terhadap sampah—dari masalah lingkungan menjadi sumber energi bernilai ekonomi.
“PSEL adalah solusi menyeluruh. Sampah bukan lagi beban, tetapi potensi energi yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kemandirian daerah sekaligus menjaga lingkungan,” tegas Gubernur Yulius.
Proyek PSEL ini mengusung konsep aglomerasi yang mengintegrasikan lima daerah di Sulut, yakni:
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Utara
Pendekatan ini dinilai krusial untuk menjamin keberlanjutan pasokan sampah sebagai bahan baku (feedstock), sehingga fasilitas PSEL dapat beroperasi secara optimal dan berkesinambungan.
Selain itu, integrasi lintas wilayah juga diharapkan mampu menekan volume sampah yang selama ini menjadi persoalan klasik di kawasan perkotaan Manado Raya.
Menteri LH menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Beberapa faktor krusial yang disoroti antara lain:
- Efektivitas sistem pengangkutan sampah dari sumber hingga fasilitas pengolahan
- Harmonisasi regulasi antar daerah
- Kejelasan skema pembiayaan dan investasi
“Koordinasi lintas daerah menjadi kunci. Tanpa itu, fasilitas secanggih apa pun tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Pemprov Sulut menargetkan proyek ini mampu mengubah paradigma pengelolaan sampah secara drastis. Tidak lagi bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi beralih ke sistem konversi energi yang lebih modern dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kelembagaan, termasuk standarisasi kualitas sampah sesuai kebutuhan teknologi PSEL.
Dengan dimulainya proyek ini, Sulawesi Utara membidik posisi sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern, sejajar dengan kawasan seperti yang lebih dahulu mengembangkan sistem serupa.
Lebih dari itu, proyek PSEL juga diharapkan memberi dampak ganda: meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus membuka peluang investasi dan lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan.
“Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi masa depan energi dan lingkungan Sulawesi Utara,” pungkas Gubernur.
EL






