Boltim

Bupati Oskar Manoppo: Perpanjangan Masa Jabatan BPD Agar Pengabdian Lebih Maksimal & Berkelanjutan

25
×

Bupati Oskar Manoppo: Perpanjangan Masa Jabatan BPD Agar Pengabdian Lebih Maksimal & Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Boltim – Sebuah babak baru dalam tata kelola pemerintahan desa dimulai di Bumi Balingkang. Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, secara resmi melantik sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Boltim dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda pemerintahan terbesar tahun ini, yang melibatkan total 405 orang wakil masyarakat dari 60 desa di tujuh kecamatan.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut langsung dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan terbaru tersebut, masa jabatan anggota BPD yang sebelumnya ditetapkan selama enam tahun, kini diperpanjang menjadi delapan tahun dalam satu periode. Hal ini memberikan dampak nyata bagi para pengurus yang sedang menjabat: anggota BPD definitif masa jabatan 2020–2026 dan 2022–2028 resmi mendapatkan tambahan masa pengabdian selama dua tahun lagi.

Baca Juga:  Buka Pintu Kerja Sama Global: Wakil Dubes Belanda Sambangi Boltim, Bahas Potensi Investasi Sektor Strategis

Secara rinci, dari total 405 orang yang dikukuhkan, sebanyak 187 orang merupakan anggota baru yang diisi melalui mekanisme penggantian kekosongan jabatan, sedangkan 218 orang lainnya adalah anggota definitif yang menerima perpanjangan masa tugas. Seluruh tahapan rekrutmen dan persiapan ini berjalan selama empat bulan, dimulai dari sosialisasi peraturan pada 12 Februari 2026 hingga verifikasi akhir yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip demokrasi dan keterbukaan.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa BPD bukan sekadar lembaga pelengkap struktur desa, melainkan pilar utama demokrasi tingkat paling bawah. Sebagai representasi aspirasi warga, BPD memiliki peran ganda: menjadi jembatan yang menyampaikan keinginan masyarakat sekaligus mitra kritis bagi kepala desa dalam merumuskan kebijakan dan mengawal pelaksanaan pembangunan.

“Kepercayaan yang diberikan masyarakat bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas, kerja nyata, dan tanggung jawab. Jangan hanya menjadi penampung keluhan, tapi ikut memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan tepat sasaran untuk kesejahteraan warga,” tegas Bupati di hadapan ratusan orang yang hadir.

Baca Juga:  Oskar Manoppo Tegaskan: Pancasila Bukan Simbol, Tapi Ideologi Hidup Penjaga Keadilan Sosial

Di tengah proses transisi aturan ini, Oskar Manoppo juga mengingatkan agar seluruh anggota BPD menjaga sikap netralitas politik. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat akan berlangsungnya pemilihan kepala desa atau Sangadi di sejumlah wilayah dalam waktu dekat. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan pemilihan harus berjalan jujur, transparan, dan bebas dari intervensi demi menjaga keharmonisan desa.

Tidak hanya berbicara soal struktur pemerintahan, Bupati juga membagikan kabar membanggakan. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Boltim baru saja meraih penghargaan sebagai daerah terbaik kedua se‑Wilayah Sulawesi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting versi Kementerian Dalam Negeri. Prestasi ini membawa imbalan berupa Dana Insentif Fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.

Meski diapresiasi, Oskar Manoppo menegaskan bahwa penghargaan ini tidak boleh memicu rasa puas diri. Justru sebaliknya, ia mengajak seluruh elemen pemerintahan desa, termasuk BPD, untuk memperkuat sinergi guna mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut. “Kita harus terus bekerja sama menekan angka kemiskinan dan stunting. Kehadiran BPD sangat dibutuhkan agar program pemerintah sampai ke warga yang paling membutuhkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Fernando Rorimpandey Kawal Ketat Persiapan Natal dan Kunci Taong KKK 2026, Momentum Perkuat Iman dan Identitas Kawanua

Prosesi pengukuhan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, camat, seluruh Sangadi, tokoh agama, serta undangan lainnya. Kehadiran mereka menandakan pentingnya peran BPD dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah.

Dengan dikukuhkannya anggota BPD berdasarkan aturan baru ini, diharapkan lembaga tersebut dapat berfungsi secara lebih maksimal, memiliki waktu pengabdian yang lebih panjang untuk merencanakan program jangka menengah, dan pada akhirnya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan benar‑benar berpihak pada kepentingan rakyat. (Ferry)