Sulut1news.com. Bolmong – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif kembali dibuktikan. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi menyerahkan satu unit ambulans kepada umat Hindu Desa Adat Kembang Mertha, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (23/1/2026).
Penyerahan ambulans yang berlangsung di Kantor Bupati Bolaang Mongondow itu menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah adat yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya hadir untuk mendengar aspirasi masyarakat, tetapi memastikan aspirasi tersebut benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan tindakan nyata.
“Pemerintah hadir bukan hanya mendengar, tetapi memastikan harapan masyarakat benar-benar terwujud,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Ambulans tersebut diterima langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow bersama pengurus Parisada Hindu Dharma Desa Adat Kembang Mertha. Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang telah disampaikan sejak Maret 2025, kemudian diproses melalui mekanisme perencanaan dan pengadaan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Keberadaan ambulans ini diharapkan mampu mempercepat akses layanan medis bagi masyarakat Desa Adat Kembang Mertha, mengingat jarak permukiman warga dengan fasilitas kesehatan rujukan tergolong cukup jauh. Kondisi tersebut selama ini menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam penanganan kasus-kasus darurat.
Selain meningkatkan respons kegawatdaruratan, bantuan ini juga mencerminkan pendekatan pembangunan yang berkeadilan dan menghormati keberagaman sosial- budaya di Sulawesi Utara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan prima yang merata dan inklusif, dengan dukungan partisipasi aktif serta kepedulian masyarakat setempat.
Langkah ini sekaligus memperkuat pesan bahwa pembangunan kesehatan di Sulawesi Utara tidak mengenal sekat wilayah, agama, maupun latar belakang adat—semua warga berhak atas layanan yang cepat, layak, dan manusiawi.
ELVIS






