Sulut1news.com, Bitung – Pemerintah Kota Bitung akhirnya angkat bicara menanggapi simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) yang disebut-sebut telah masuk ke kas daerah sejak awal April 2026. Klarifikasi ini sekaligus menjadi upaya pemerintah meredam spekulasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, S.IP., M.Si., Pemkot menegaskan bahwa hingga memasuki pekan ketiga April, dana tersebut belum diterima dari Pemerintah Pusat.
“Informasi yang beredar itu tidak benar. Sampai saat ini dana DAU SG belum kami terima,” tegas Altin, Sabtu (17/4/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan penyaluran dana tersebut bukan hanya terjadi di Kota Bitung, melainkan juga dialami oleh sejumlah daerah lain di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses transfer dari pemerintah pusat masih berlangsung dan belum sepenuhnya terealisasi.
Lebih lanjut, Altin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum memiliki dasar atau sumber resmi yang jelas. Di era digital saat ini, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dinilai dapat memicu keresahan serta persepsi yang keliru terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Harapan kami masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Pemkot Bitung juga memastikan komitmennya untuk tetap transparan dalam pengelolaan informasi publik. Pemerintah akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila dana DAU SG telah resmi ditransfer dan diterima oleh kas daerah.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap menjaga kepercayaan terhadap informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.






