Sulut

Momen Evaluasi: Efisiensi MBG, Antara Menjaga Manfaat dan Memperbaiki Sistem yang Bermasalah

100
×

Momen Evaluasi: Efisiensi MBG, Antara Menjaga Manfaat dan Memperbaiki Sistem yang Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kini berada di persimpangan jalan. Kabar rencana pemangkasan anggaran secara signifikan, penyusutan jumlah penerima manfaat, serta penghentian pembangunan dapur baru kembali mengemuka, kali ini terungkap melalui laporan media internasional Reuters. Isu ini membuka pandangan baru mengenai tantangan fiskal dan tata kelola di balik salah satu program sosial terbesar yang pernah digulirkan Indonesia.

Berdasarkan artikel berjudul “Indonesia Weighs $2 Billion Cut to Prabowo’s Signature Free Meals Programme” yang terbit Kamis (25/6/2026), Badan Gizi Nasional (BGN) dikabarkan menargetkan pengurangan anggaran sebesar minimal 15% dari total alokasi saat ini yang mencapai Rp268 triliun. Pemangkasan ini bukan sekadar soal efisiensi keuangan, melainkan menyentuh aspek jangkauan layanan dan model operasional program itu sendiri.

Baca Juga:  Pasar Kerja AS Menguat di Maret, Tapi Sinyal Perlambatan Kian Terlihat

Jangkauan Menyempit, Kriteria Lebih Ketat
Jika rencana ini disetujui, jumlah penerima manfaat MBG akan dikurangi drastis dari 62,5 juta orang menjadi sekitar 49 juta orang. Penyesuaian dilakukan dengan memperketat syarat sosial dan ekonomi agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Selain itu, pemerintah dikabarkan berniat menghentikan sementara rencana pembangunan lebih dari 13.000 unit dapur baru yang sebelumnya direncanakan secara masif.

Sumber yang mengetahui pembahasan internal menyebutkan bahwa evaluasi mendalam menemukan adanya ketidakefisienan dalam sistem yang diterapkan sejak program diluncurkan pada Januari 2025. Akibatnya, muncul usulan untuk mendesain ulang skema layanan agar lebih fleksibel dan hemat biaya. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengadopsi model dapur terpadu berbasis sekolah, sebagaimana yang telah berhasil diterapkan di Jepang dan Tiongkok, sebagai alternatif membangun fasilitas baru dari nol.

Baca Juga:  Apel Perdana 2026 Sulut: Gubernur YSK Rombak Paradigma – Kepala SKPD Jadi Aktor Utama Disiplin Personel

Dua Tantangan Besar: Fiskal dan Tata Kelola
Tekanan untuk melakukan penyesuaian ini datang dari dua arah sekaligus. Pertama, kondisi ruang fiskal negara yang kian terbatas di tengah dinamika ekonomi nasional. Kedua, terungkapnya masalah serius terkait pengelolaan lembaga pelaksana. Hal ini menguat setelah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dicopot dari jabatannya dan kemudian ditangkap aparat penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

“Bukan hanya soal uang negara yang terbatas. Kasus yang terjadi membuat pemerintah menemukan banyak pos pengeluaran yang sebenarnya tidak diperlukan atau tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap salah satu sumber kepada Reuters.

Menanggapi perkembangan ini, Kementerian Keuangan menyatakan masih menunggu rancangan penajaman anggaran yang diajukan oleh BGN sebelum mengambil keputusan akhir. Pembahasan mendalam mengenai besaran pemangkasan dan perubahan skema program diperkirakan akan diselesaikan dalam beberapa pekan ke depan.

Baca Juga:  Braien Waworuntu: Kepemimpinan Baru GMIM Akan Membangun Sinergitas dengan Pemerintah

Berbeda dengan pemberitaan yang hanya menyoroti angka pemotongan, perkembangan ini menjadi cerminan nyata bahwa program berskala besar membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat selain dukungan anggaran yang memadai. Bagi daerah seperti Sulawesi Utara yang baru saja mencatat keberhasilan menekan angka stunting, perubahan arah kebijakan ini menjadi perhatian tersendiri: bagaimana memastikan manfaat gizi tetap terjaga sekaligus memperbaiki sistem agar tidak terulang kembali masalah penyimpangan yang merugikan rakyat.

Keputusan akhir yang akan diambil nanti tidak hanya menentukan masa depan MBG, tetapi juga menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah dalam memperbaiki sistem tanpa menghilangkan tujuan mulianya.
Redaksi