Sulut1news.com, Manado – Kelompok nelayan asal Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, menyuarakan keresahan mendalam terkait operasional PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN). Ancaman jebolnya bendungan penampungan limbah (dam tailing) serta penurunan drastis hasil tangkapan laut menjadi sorotan utama warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat yang mempertemukan warga lingkar tambang, manajemen perusahaan, dan jajaran legislatif ini berlangsung di Gedung DPRD Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (3/11/2026).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen, SpB.,KBD bersama Ketua Komisi III Berty Kapojos, S.Sos serta anggota dewan lainnya, yakni Tony Supit, SE,MM Dr. Ir.Royke O Roring, M.Si.,IPU dan Haslinda Rotinsulu.
Kecemasan Konstan di Bawah Bayang-Bayang Dam Tailing
Ketua Kelompok Nelayan Sukamaju, Hizbullah Sahibu, mengungkapkan bahwa keberadaan dam tailing di kawasan perbukitan tambang membuat masyarakat hidup dalam kecemasan konstan. Terlebih lagi, wilayah tersebut dikenal rentan terhadap aktivitas seismik atau gempa bumi.
“Kami khawatir, namanya alam. Tidak minta-minta ada gempa, dam ambruk, kami bakal diterjang bandang. Untuk tidur saja kami takut-takut. Namanya alam, siapa bisa melawan?” ujar Hizbullah di hadapan forum.
Meski pihak perusahaan telah memberikan klaim jaminan keamanan, warga menilai hal tersebut belum cukup untuk meredakan trauma dan rasa tidak aman yang mereka rasakan dalam aktivitas sehari-hari.
Selain ancaman bencana ekologis, para nelayan turut menyoroti dampak aktivitas peledakan (blasting) di area pertambangan terhadap ekosistem laut. Hizbullah menyebutkan adanya pergeseran drastis pada hasil tangkapan sejak aktivitas peledakan rutin dilakukan perusahaan.
Hilangnya Ikan Dekat Pantai: Ikan jenis tongkol atau deho yang dulunya mudah dijumpai di dekat garis pantai kini semakin sulit diperoleh.
Nelayan kini terpaksa harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan hasil tangkapan yang memadai.
Walau mendasarkan aduan pada pengalaman empiris di lapangan, warga berharap ada penelitian independen dari para ahli terkait korelasi antara aktivitas blasting dan migrasi ikan.
Menanggapi aduan warga, Tailing Facility Storage (TSF) Specialist MSM/TTN, Stenly Tolu, menegaskan bahwa tata kelola fasilitas dam tailing perusahaan telah mematuhi regulasi dan standar yang berlaku.
Fasilitas telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2023.
Dilengkapi dengan Rencana Tindak Darurat (RTD) yang diklaim telah disosialisasikan kepada publik.
Perusahaan menerapkan standar mitigasi ganda yang mengadopsi standar nasional Indonesia dan standar asal Australia.
Menutup RDP tersebut, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal persoalan ini secara serius. DPRD berkomitmen untuk memastikan adanya kebijakan yang berpihak pada nasib serta mata pencaharian para nelayan, termasuk memberikan jaminan kepastian atas keselamatan warga lingkar tambang.(Mr10).






