Jakarta

THR Rp55 Triliun Digelontorkan, Pemerintah Genjot Konsumsi Jelang Idulfitri 2026

128
×

THR Rp55 Triliun Digelontorkan, Pemerintah Genjot Konsumsi Jelang Idulfitri 2026

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Jakarta – Pemerintah resmi menekan pedal stimulus jelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dari aparatur negara hingga pengemudi ojek daring, suntikan dana ratusan triliun rupiah disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengamankan momentum pertumbuhan ekonomi kuartal I.

Pengumuman kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (03/03/2026), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

“Hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi,” ujar Airlangga.

Rp55 Triliun untuk 10,5 Juta Aparatur Negara

Untuk aparatur negara, pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun—naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Dana tersebut akan mengalir kepada sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.

Komponen THR dibayarkan penuh 100 persen, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi. Pemerintah menegaskan, THR berbeda dengan gaji ke-13 yang dibayarkan pada pertengahan tahun.

Baca Juga:  Bukan Hanya Kabar OTT, Jejak KPK Terlihat di Empat OPD Pemkab Bolmut

Penyaluran dilakukan bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadan, dengan rincian:

  • 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri
  • 4,3 juta ASN daerah
  • 3,8 juta pensiunan

Aliran dana tersebut diharapkan langsung berputar di sektor ritel, transportasi, hingga pariwisata selama periode mudik dan libur Lebaran.

Swasta Wajib Bayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Pemerintah juga menegaskan kewajiban perusahaan swasta membayar THR secara penuh dan tidak dicicil. Pembayaran dilakukan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah penuh, sementara yang belum genap setahun dibayarkan secara proporsional. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah mencapai 26,5 juta orang, dengan estimasi total THR sektor swasta menembus Rp124 triliun.

Baca Juga:  Kasus Penggelapan Rp28 Miliar: BNI Janimakan Dana Nasabah Kembali Penuh Pekan Ini

Jika digabungkan dengan THR aparatur negara, perputaran dana menjelang Idulfitri diperkirakan melampaui Rp179 triliun—angka signifikan untuk menjaga konsumsi domestik sebagai penopang utama ekonomi nasional.

Ojol Dapat BHR Rp220 Miliar

Tak hanya pekerja formal, pemerintah turut mendorong perusahaan aplikator menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi ojek daring. Total nilai BHR tahun ini mencapai Rp220 miliar—melonjak dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Penyaluran diharapkan dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, agar manfaatnya dapat dirasakan optimal.

Paket Lengkap Jaga Daya Beli

Kebijakan THR dan BHR ini merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang sebelumnya diluncurkan pada 10 Februari 2026. Pemerintah menyiapkan diskon transportasi jelang Lebaran senilai Rp911,16 miliar, serta bantuan pangan Rp14,09 triliun berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng bagi 35,04 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga:  Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional, Sorotan Menguat Pasca Rombak Besar Pimpinan

Selain itu, kebijakan work from anywhere (WFA) diberlakukan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik dan menjaga produktivitas.

Strategi Jaga Pertumbuhan

Momentum Ramadan dan Idulfitri secara historis menjadi periode puncak konsumsi rumah tangga. Dengan rangkaian stimulus fiskal ini, pemerintah menargetkan daya beli tetap terjaga, inflasi terkendali, dan pertumbuhan ekonomi kuartal I tetap solid.

Di tengah dinamika global yang masih fluktuatif, langkah agresif menjelang Lebaran 2026 ini menjadi sinyal bahwa konsumsi domestik tetap menjadi jangkar utama stabilitas ekonomi nasional.

Redaksi Sulut1News