Sulut1news.com, Jakarta – Sebuah video amatir yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap seorang balita menjadi viral di media sosial, setelah seorang ayah diduga melempar anak kandungnya sendiri saat terjadi pertengkaran dengan mantan istrinya di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada Kamis (15/1/2026).
Insiden tersebut bermula ketika korban (mantan istri pelaku) datang ke rumah mantan suaminya dengan tujuan menitipkan anak mereka secara damai. Namun, suasana berubah drastis setelah pelaku tiba-tiba marah dan tersulut emosi.
“Anaknya dilempar, jatuh di permukaan paving. Kepalanya terkena karena posisinya menghadap ke atas saat jatuh,” ujar korban dalam keterangan yang diterima tim liputan.
Selain mengungkapkan peristiwa yang terjadi saat itu, korban juga mengaku telah mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dari mantan suaminya selama kurun waktu 13 tahun sebelum akhirnya mereka bercerai.
Pada saat ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Takalar telah mengambil alih penanganan kasus dan sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh kronologi serta menetapkan tindakan hukum yang akan diambil terhadap pelaku. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak yang menjadi korban untuk memastikan kondisi kesehatannya.
(EL)






