Sulut1news.com, Jakarta – Serangkaian demonstrasi besar-besaran mengguncang beberapa wilayah Amerika Serikat (AS), terutama Minneapolis di Minnesota, menyusul pengerahan petugas Patroli Perbatasan dan Agen Imigrasi serta Bea Cukai (ICE). Puncak kemarahan masyarakat terjadi setelah aparat menembak dua warga yang menyebabkan kematian Renee Good dan Alex Pretti, pada hari Jumat (30/1) waktu setempat.
Menanggapi situasi yang semakin memanas, Presiden AS Donald Trump pada Sabtu (31/1) mengeluarkan perintah khusus kepada Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS). Dalam perintah tersebut, Trump menekankan bahwa dalam situasi apapun, DHS tidak boleh terlibat dalam aksi protes di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai “kantong” Partai Demokrat.
“Tindakan bisa dilakukan oleh DHS hanya jika terjadi ancaman terhadap properti pemerintah federal,” demikian dikutip dari laporan Reuters pada Minggu (1/2/2026).
Klaim Pembelaan Diri Aparat Dibantah Video Saksi Mata
Sebelumnya, pihak agen federal menyatakan bahwa aparat terpaksa melakukan penembakan sebagai bentuk pembelaan diri, dengan alasan korban diklaim telah melakukan tindakan yang mengancam keselamatan petugas. Namun, pengamat dan aktivis menyampaikan bahwa rekaman video dari saksi mata yang telah diverifikasi oleh Reuters membantah klaim tersebut.
Video yang mendokumentasikan kematian Alex Pretti menunjukkan bahwa korban tidak mengacungkan senjata sebelum ditembak hingga tewas, sehingga melemahkan klaim pemerintahan Trump mengenai tindakan pembelaan diri aparat.
Sejak kejadian tersebut, aktivis dan demonstran yang menentang kebijakan penegakan imigrasi yang dianggap keras dari pemerintah Trump telah melakukan pengawasan dekat terhadap aktivitas petugas imigrasi di Minneapolis dan sejumlah komunitas lainnya.
Trump: “Kita Tidak Akan Biarkan Properti Federal Rusak”
Dalam postingan di media sosial, Trump menjelaskan bahwa meskipun perintah baru tersebut membuat DHS menghindari konfrontasi langsung dengan pengunjuk rasa di jalanan maupun selama penggerebekan, ICE dan Patroli Perbatasan akan tetap bertindak agresif untuk melindungi gedung-gedung milik pemerintah federal.
“Kami tidak akan membiarkan Gedung Pengadilan, Gedung Federal, atau apa pun yang berada di bawah perlindungan kami, rusak dengan cara apa pun,” tulisnya.
Presiden tersebut juga menyatakan bahwa kota-kota harus bertanggung jawab melindungi properti negara bagian dan lokal mereka sendiri, sementara pejabat negara bagian dan kota diharapkan membantu menjaga keamanan properti federal. “Pemerintah federal akan memberikan bantuan jika diminta, dan kami akan menangani situasi ini dengan sangat mudah dan sistematis,” tambahnya.
Sampai saat ini, pihak DHS, Walikota Minnesota Jacob Frey, dan Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan komentar mengenai perintah Trump dan situasi yang terjadi.
Ribuan Demonstran Menuntut Penarikan Aparat Federal
Ribuan demonstran telah turun ke jalan-jalan di Minneapolis dan beberapa kota besar lainnya di AS pada Jumat (30/1), dengan tuntutan utama agar aparat imigrasi federal ditarik dari Minnesota. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penembakan fatal terhadap Good dan Pretti.
Pemerintahan Trump sebelumnya telah mengirim sebanyak 3.000 petugas federal ke wilayah Minneapolis sebagai bagian dari operasi penindakan terhadap imigrasi ilegal. Banyak di antara petugas tersebut akhirnya berhadapan langsung dengan para demonstran dan aktivis yang menentang kebijakan tersebut.
Kasus ini menjadi contoh terbaru dari kebijakan Trump yang cenderung menggunakan personel federal di kota-kota yang diperintah oleh Partai Demokrat. Sebelumnya, ia telah mengirim petugas penegak hukum federal atau anggota Garda Nasional ke kota-kota seperti Los Angeles, Chicago, Washington D.C., dan Portland, Oregon.
Trump menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut sangat diperlukan untuk menegakkan hukum imigrasi dan mengendalikan tingkat kejahatan di negara tersebut. Namun, para pemimpin lokal di sebagian besar kota yang menjadi sasaran kebijakan ini telah membantah pernyataan tersebut.
Permintaan Penahanan Operasi Ditolak Hakim Federal
Para pejabat di Minnesota telah secara resmi meminta pemerintahan Trump untuk mengakhiri operasi penindakan imigrasi di negara bagian mereka. Namun, seorang hakim federal pada Sabtu (31/1) telah menolak permintaan dari Jaksa Agung Keith Ellison dan pejabat terkait lainnya untuk mengeluarkan perintah sementara yang bertujuan menghentikan seluruh operasi yang dilakukan oleh aparat federal di wilayah tersebut.
Redaksi Sulut1News






