Politik

DPRD Sepakat Tetapkan Ranperda APBD 2025, Gubernur Yulius: Ini Bukti Kita Hormati Kepercayaan Rakyat

20
×

DPRD Sepakat Tetapkan Ranperda APBD 2025, Gubernur Yulius: Ini Bukti Kita Hormati Kepercayaan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka .pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahin 2025 dan penyampaiyan Gubernur terhadap kebijakan umum APBD  (KUA) dan prioritas plafond anggaran sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2027.Beetempat diruang paripurna DPRD Sulut.Selasa (14/7/2026).

Mengawali Rapat Paripurna  Sekretaris DPRD Niklas Silagen, S.Sos.M.Si membacakan surat masuk.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Amir Liputo, menyampaikan, seluruh fraksi di DPRD Sulut menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga:  Tanam Mangrove di Malalayang: Niklas Silangen Harap Jadi Contoh Nyata Jaga Kelestarian Alam Sulut

“Seluruh fraksi menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 dengan beberapa catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Amir.

Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, SE menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas proses pembahasan yang berlangsung secara konstruktif hingga menghasilkan persetujuan bersama.

Menurut Yulius, persetujuan terhadap Ranperda tersebut bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kita kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah, sekaligus bukti bahwa setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata Yulius.

Baca Juga:  Serangan Dekat Nuklir Bushehr Picu Alarm Dunia: Ketegangan AS–Israel vs Iran Kian Memanas

Ia menambahkan, berbagai pandangan, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances yang akan semakin memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Perbedaan pandangan selama proses pembahasan bukanlah hambatan, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Sulut,” ujarnya.

Yulius berharap semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam setiap tahapan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransisxus Andi Silangen, SpB.KBD didampingi Wakil Ketua, dr. Michaela Paruntu,MARS Royke Anter SE
ME Stela Runtuwene, AMd.Sek. (Mar10)