Politik

Anggota DPRD Sulut Janji Perjuangkan Hak Lahan Warga Tokambahu Bitung

29
×

Anggota DPRD Sulut Janji Perjuangkan Hak Lahan Warga Tokambahu Bitung

Sebarkan artikel ini

Sulit1news.com, Manado — Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu, Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (15/7/2026).

Kehadiran mereka untuk mengadukan nasib terkait konflik agraria atas tanah pemukiman dan garapan yang kini diklaim sepihak untuk pembangunan fasilitas militer.​

Aksi yang berlangsung tertib ini langsung direspons cepat oleh dua legislator DPRD Sulut, Louis Schramm dan Nick Lomban. Keduanya langsung turun menemui massa.

​Dalam orasinya, para tokoh masyarakat Tokambahu secara bergantian menyampaikan kekhawatiran mereka. Tanah yang telah mereka tempati dan kelola secara turun-temurun kini di bawah bayang-bayang intervensi.
​Sambil membentangkan spanduk dan pamflet tuntutan, koordinator lapangan menegaskan bahwa kawasan Tokambahu merupakan jantung penghidupan mereka yang mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan.

Baca Juga:  DPRD Sulut Pacu Empat Agenda Strategis Hari Ini

​”Kami menolak keras segala bentuk intimidasi, pematokan sepihak, maupun rencana pengosongan lahan pemukiman oleh pihak TNI. Ini adalah ruang hidup kami,” tegas salah satu perwakilan warga dalam orasinya.

​Dukungan Kuat dari Legislator DPRD Sulut
​Mendengar keluhan masyarakat, Louis Schramm memberikan angin segar. Ia menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama rakyat dalam mempertahankan hak-hak agraria mereka.

​”Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, terkait tanah erfpacht (eks-hak barat) yang tidak diperpanjang, maka statusnya jatuh menjadi tanah negara. Dan jika itu adalah tanah negara, maka kewajiban negaralah untuk menghidupi dan menyejahterakan masyarakatnya. Karena itu, jangan khawatir, kami akan berjuang bersama masyarakat,” ujar Louis

yang disambut riuh tepuk tangan warga.
​Sementara itu, Nick Lomban juga menyambut baik langkah warga yang memilih jalur penyampaian aspirasi secara demokratis ke lembaga legislatif. Nick mempertanyakan mengapa tidak ada ruang kolaborasi dalam pemanfaatan lahan seluas 70 hektar tersebut.

Baca Juga:  Aksi Damai di DPRD Sulut: Dukung MBG & Koperasi Merah Putih, Desak Perampasan Aset Koruptor

​”Jika lahan tersebut memang direncanakan sebagai lahan pertanian oleh pihak TNI, mengapa tidak dikelola bersama-sama dengan masyarakat setempat? Kenapa harus ada pengosongan?” kata Nick.
​Solusi Konkret: Rapat Dengar Pendapat (RDP)

​Sebagai langkah nyata, DPRD Sulut berjanji tidak akan tinggal diam. Nick Lomban memastikan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait—termasuk perwakilan TNI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)—untuk duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

​”Kami akan segera jadwalkan RDP, dan pastinya perwakilan dari masyarakat Tokambahu akan kami undang langsung untuk mengawal proses ini agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” pungkas Nick menutup dialog. (Mar10)