Terkini

DPRD Sulut Gelar Paripurna, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Naik Menjadi Rp3,228 Triliun

112
×

DPRD Sulut Gelar Paripurna, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Naik Menjadi Rp3,228 Triliun

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaiyan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE Kebijakan Umum  Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.Bertempat di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut.

Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransicus Andi Silangen SpB. KBD dengan didampingi Wakil Ketua Micuaela Paruntu MARS Royke Anter SE.ME Stela Runtuwene AMd Sek.Senin (24/08/2026).

Di awal kegiatan Rapat Paripurna Sekretaris DPRD Sulawesi Utara Niklas Solangen S.Sos. M.Si membacakan surat yang masuk.

Usai pembacaan surat yang masuk Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen, menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS Perubahan merupakan instrumen kebijakan yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan di tengah tahun anggaran berjalan.
Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD Murni dan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Baca Juga:  Pakistan–Afghanistan Perang Terbuka! Kabul dan Kandahar Dibombardir, Ketegangan Memuncak

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Sevanus menjelaskan Perubahan KUA-PPAS Tahun Angaran 2026 adanya sejumlah penyesuaiyan pada struktur anggaran daerah, meliputi pendapatan belanja daerah.

Anggaran yang sebelumnya Rp 3.168.777.211.360. disesuaikan menjadi Rp 3.228.098.809.345.Dengan dimikian pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 59.321.597.985.

Sementara belanja daerah turut mengalami peningkatan dari sebelunya Rp 3.008. 153. 879. 928. Naik menjadi Rp 3.194.602.859.776.atau bertamba sebesar Rp 186.448.979.848.

Peningkatan cukup siknifikan juga terjadi pada koponen penerimaan pembiayaan. Nilainya meningkat dari Rp 50 miliar menjadi Rp 177.127. 381. 863. Atau bertamba sebesar Rp
127.127. 381. 863.

Sementara pembiayan tidak mengalami perubahan tetap pada angka Rp 210.623. 331.432.anggaran tersebut di alokasikan untuk membyar cicilan pokok utama kepada PT. SMI.

Baca Juga:  Pariwisata Sulut Melejit di Awal 2026, Wisman Tembus 7.550 Kunjungan

Pemandangan umum lima fraksi di DPRD Sulut menyampaikan tanggapan mereka secara resmi:

Fraksi PDIP diwakili Jeane Laluyan, SE
Fraksi Golkar diwakili Inggrit Sondakh, SE.MM.
Fraksi Demokrat diwakili Rojer Mamesah
Fraksi NasDem diwakili Seska Budiman, S.Sos.
Fraksi Gerindra diwakili Dea Lumenta, SE.

Kelima fraksi tersebut menyatakan menyetujui agar materi KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan Ranperda TJSP dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan yang lebih mendalam.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara dr. Victor Mailangkay jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Forkopimfa, Pimpinan BUMD seperto Bank Sulut BUMN .dan perwakilan Perusahaan swata.(Mr10)