Sulut

Gubernur Yuliusu Gerak Cepat Tekan Harga Cabai, 2,4 Ton Didatangkan dari Probolinggo

26
×

Gubernur Yuliusu Gerak Cepat Tekan Harga Cabai, 2,4 Ton Didatangkan dari Probolinggo

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – Upaya menjaga harga pangan agar tetap terjangkau masyarakat terus digenjot Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Di tengah dinamika harga cabai yang menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) mendorong langkah konkret dengan memperkuat pasokan dari daerah sentra produksi.

Sebanyak 2,4 ton cabai rawit merah varietas Patalan didatangkan dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Manado melalui skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) yang disinergikan Pemprov Sulut bersama Bank Indonesia.

Langkah ini bukan sekadar mendatangkan cabai, tetapi menjadi strategi pemerintah untuk memutus tekanan harga dari sisi pasokan. Cabai dari Probolinggo tersebut ditargetkan tiba di Manado pada Senin (14/9/2026) malam dan mulai disalurkan kepada pedagang pada Selasa (15/9/2026) pagi.

Pengiriman dilakukan melalui jalur udara dengan rute Probolinggo–Bandara Juanda–Bandara Makassar–Bandara Sam Ratulangi Manado.

Gubernur Yulius menempatkan stabilitas harga pangan sebagai bagian penting dari upaya menjaga daya beli masyarakat. Karena itu, ketika pasokan di daerah berkurang dan harga berpotensi bergerak naik, intervensi distribusi dilakukan dengan mendatangkan komoditas dari wilayah yang memiliki pasokan lebih kuat.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus: Simbol Toleransi di Cap Go Meh 2026

Yang menjadi perhatian Pemprov Sulut bukan hanya bagaimana cabai tiba di Manado, tetapi juga memastikan komoditas tersebut benar-benar sampai ke masyarakat dengan harga yang terkendali.

Cabai hasil fasilitasi distribusi itu ditargetkan dapat dijual dengan harga konsumen maksimal Rp57.000 per kilogram, sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Harga tersebut telah memperhitungkan margin distributor dan pengecer. Dengan demikian, pemerintah berupaya menjaga dua kepentingan sekaligus: masyarakat mendapatkan harga yang terjangkau, sementara rantai distribusi tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk berusaha secara wajar.

“Intervensi ini diarahkan agar pasokan bertambah dan harga di tingkat masyarakat tetap terkendali,” menjadi semangat utama dalam langkah pengendalian tersebut.

Pada tahap pertama, pasokan 2,4 ton cabai rawit merah akan disalurkan ke wilayah yang menjadi bagian dari pemantauan inflasi, yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Penyaluran dilakukan melalui pedagang utama pasar yang terdaftar dalam SP2KP. Para pengecer yang nantinya menjual cabai tersebut juga akan didata sehingga alur distribusinya dapat ditelusuri dan diawasi.

Langkah ini memperlihatkan bahwa intervensi pemerintah tidak berhenti pada pengadaan pasokan. Pengawasan dilakukan hingga ke tingkat perdagangan untuk mencegah terjadinya permainan harga setelah komoditas tiba di pasar.

Baca Juga:  Entry Meeting Ombudsman 2026, Gubernur Yulius Perkuat Komitmen Reformasi Pelayanan Publik di Sulut

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai sasaran, Satgas Pangan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dilibatkan dalam pengawasan.

TPID akan mengoordinasikan penerimaan cabai yang tiba di Manado pada Senin malam, termasuk penataan distribusi di Pasar Bersehati.

Selanjutnya, pada dini hari Selasa (15/9/2026), pengiriman untuk wilayah Minahasa Utara dan Minahasa Selatan akan dikawal menuju titik-titik pembagian yang telah ditentukan.

Sekitar pukul 06.30 WITA, cabai ditargetkan mulai tersedia untuk disalurkan kepada pedagang di tiga wilayah tersebut.

Pengawasan dilakukan sepanjang rantai distribusi hingga penjualan kepada konsumen.

Artinya, pemerintah tidak ingin subsidi atau fasilitasi distribusi berhenti sebagai angka di atas kertas. Cabai yang biaya distribusinya difasilitasi melalui skema reimburse FDP Bank Indonesia tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap ketersediaan pasokan dan harga yang dibayar masyarakat.

Strategi mendatangkan cabai dari Probolinggo merupakan bagian dari pola pengendalian inflasi melalui penguatan konektivitas pangan antarwilayah.

Baca Juga:  Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan ke Sulut: Perkuat Peran Strategis sebagai Pintu Gerbang Asia-Pasifik

Ketika daerah sentra produksi memiliki pasokan, sementara daerah lain membutuhkan tambahan komoditas, distribusi menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan harga.

Dalam konteks Sulawesi Utara, langkah tersebut sekaligus menunjukkan pendekatan Pemprov di bawah kepemimpinan Yulius Selvanus yang tidak hanya menunggu harga bergerak, tetapi melakukan intervensi melalui sisi pasokan.

Sinergi dengan Bank Indonesia, Satgas Pangan, TPID, Dinas Ketahanan Pangan dan para pelaku distribusi menjadi bagian penting dari strategi tersebut.

Bagi Gubernur Yulius, stabilitas pangan memiliki kaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Harga cabai yang terkendali berarti tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga dapat ditekan, sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat.

Pemprov Sulut pun mengingatkan pedagang dan pelaku distribusi agar tidak mengambil keuntungan secara berlebihan serta tetap mengikuti ketentuan harga yang telah ditetapkan.

Langkah mendatangkan 2,4 ton cabai dari Probolinggo menjadi salah satu bentuk respons konkret Pemprov Sulut untuk menjaga masyarakat tetap mendapatkan pangan strategis dengan harga yang wajar, sekaligus memperkuat pengendalian inflasi di daerah.