Politik

Henry Walukow Tegaskan Pembahasan RTRW Sulut Sudah Transparan

182
×

Henry Walukow Tegaskan Pembahasan RTRW Sulut Sudah Transparan

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado — Dinamika penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara kembali menghangat. Sejumlah warga menyampaikan aksi protes terhadap proses dan substansi Ranperda RTRW yang saat ini tengah dibahas di DPRD Provinsi Sulut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif.

Usai rapat paripurna DPRD, Selasa (24/2/2026), Henry menjelaskan bahwa Pansus sejak awal telah membuka ruang selebar-lebarnya untuk menyerap aspirasi masyarakat, termasuk dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.

“Kami tetap membuka ruang, bahkan sudah melakukan lintas kabupaten dan kota. Kami memanggil pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan dan memastikan apakah substansi RTRW ini sudah selaras atau belum. Jadi semua tahapan sudah dilaksanakan,” ujar Henry.

Baca Juga:  Pajak Opsen Sulut Naik 66%, Penjualan Otomotif Anjlok Hingga 50% – Konsumen Malah Lari Beli di Jakarta & Gorontalo

Namun demikian, ia mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi ataupun aspirasi tertulis dari kelompok masyarakat yang melakukan aksi protes tersebut.

“Secara formal, tidak ada surat atau aspirasi yang masuk ke Pansus dari kelompok yang menyampaikan protes itu,” jelasnya.

Henry menegaskan, pihaknya tetap menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Menurutnya, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kewajiban untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap masukan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Ini bagian dari dinamika. Kami sebagai anggota DPRD diberi kewenangan oleh masyarakat untuk membahas dan menetapkan regulasi, tetapi pada saat yang sama kami juga wajib terbuka terhadap aspirasi,” katanya.

Baca Juga:  Hadiri Penyerahan Hewan Kurban, Plt Sekwan Niklas Silangen Tegaskan Dukungan Penuh dan Sinergi Kuat DPRD dengan Pemprov Sulut

Ia juga menepis anggapan bahwa pembahasan RTRW dilakukan secara tertutup.

“Pembahasan dilaksanakan secara terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan,” tegas Henry.

RTRW sendiri merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang di Sulawesi Utara, mulai dari pengaturan kawasan permukiman, industri, pariwisata, hingga kawasan lindung. Karena itu, setiap pasal yang dibahas dinilai memiliki dampak besar terhadap arah pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas.

Situasi ini menunjukkan bahwa isu tata ruang bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat Sulut. DPRD pun memastikan bahwa seluruh proses akan tetap berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Dua Direktur RS Provinsi Sulut Mangkir RDP DPRD: Tugas PKK Jadi Alasan, Anggota Komisi IV: "Pilih Satu, Urus RS atau PKK"

Di tengah perbedaan pandangan yang muncul, DPRD Sulut berharap dialog tetap menjadi jalan utama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama serta menjamin keberlanjutan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai. (Mars)