Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: pencairan bergantung pada pengajuan masing-masing instansi
Sulut1news.com, Manado – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun hingga Jumat (6/3/2026) sore, realisasi pencairannya masih berada pada tahap awal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hingga pukul 16.30 WIB, dana THR yang telah disalurkan baru mencapai sekitar Rp3 triliun. Dana tersebut telah diterima oleh sekitar 631 ribu pegawai, dari total sekitar 2,2 juta ASN yang menjadi sasaran tahap awal pencairan.
Menurut Purbaya, proses penyaluran THR sangat bergantung pada pengajuan pencairan dari masing-masing kementerian dan lembaga. Jika instansi belum mengajukan dokumen administrasi pencairan, maka dana THR belum dapat diproses oleh Kementerian Keuangan.
“Sebagian besar mungkin sudah keluar sekarang. Saya tidak tahu kalau instansinya belum meminta atau belum mencairkan. Tapi mereka sudah bisa mencairkan sejak pagi ini,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, keterlambatan yang dirasakan sebagian ASN kemungkinan terjadi karena instansi terkait masih menyelesaikan proses administrasi internal sebelum dana dapat ditransfer kepada pegawai.
Anggaran THR 2026 Naik 10 Persen
Pemerintah memastikan seluruh anggaran THR tahun ini telah tersedia. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kelompok penerima, yakni:
- 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp22,2 triliun
- 4,3 juta ASN daerah melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun
- 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp12,7 triliun
Dengan total penerima mencapai lebih dari 10 juta orang, pemerintah berharap penyaluran THR dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.
Selain membantu kebutuhan pegawai menjelang Idulfitri, pencairan THR juga dinilai menjadi salah satu motor penggerak konsumsi domestik, terutama di sektor perdagangan, transportasi, dan pariwisata.
Pemerintah pun mengimbau seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proses administrasi pencairan agar THR dapat diterima ASN tepat waktu.
(EL)






