Terkini

Wujudkan Masa Depan Terarah, DPRD Sulut Resmikan Ranperda Tata Ruang

168
×

Wujudkan Masa Depan Terarah, DPRD Sulut Resmikan Ranperda Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata ruang dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa.(24/02/2026)

Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi arah pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan memiliki kepastian hukum.

Gubernur Sulawesi Utara menegaskan bahwa keberadaan regulasi ini merupakan pondasi vital bagi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Menurutnya, tanpa tata ruang yang jelas, pembangunan hanya akan menjadi langkah tanpa arah yang pasti.

​”Ini adalah landasan bagi kita untuk melakukan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan adanya regulasi ini, tata ruang kita memiliki kepastian hukum,” tegas Gubernur di hadapan anggota dewan.

Baca Juga:  APBN Berpeluang Buka Rekening Warga, Purbaya Dorong Masyarakat Masuk Sistem Keuangan Formal


​Pasca-penandatanganan persetujuan bersama ini, pihak eksekutif akan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Gubernur menjelaskan bahwa langkah ini adalah syarat mutlak agar peraturan tersebut memiliki kekuatan hukum.

​“Jika sudah formal, sistem perlindungan masyarakat dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat segera diimplementasikan secara nyata di lapangan,” tambahnya.

​Komitmen untuk Rakyat
​Senada dengan Gubernur, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiskus Silangen, menyambut positif momentum ini.

​​”Hal ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutup Fransiskus.

​Selanjutnya, dokumen Ranperda tersebut akan segera diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani proses evaluasi dan registrasi oleh Kemendagri sebelum akhirnya diundangkan secara resmi.(Mars)