Sulut1news.com, Manado – Sorotan tajam terhadap kinerja layanan kesehatan kembali mencuat dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini, perhatian tertuju pada lonjakan signifikan angka kematian ibu dan bayi di Kota Manado—sebuah kondisi yang dinilai bukan sekadar persoalan statistik, melainkan indikasi adanya celah serius dalam sistem layanan kesehatan.
Anggota Pansus LKPJ, Nick Adicipta Lomban dan Paula Runtuwene, memberikan peringatan keras kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulut agar tidak menganggap persoalan ini sebagai hal yang biasa. Kritik tersebut menguat setelah anggota Pansus lainnya, Julyeta P. Runtuwene, mengungkapkan data yang menunjukkan lonjakan angka kematian yang mencolok dalam dua tahun terakhir.
Dalam rapat Pansus yang digelar Selasa (24/4/2026), Julyeta menegaskan bahwa tidak adanya perbaikan dari tahun 2024 ke 2025 justru menjadi “alarm bahaya” bagi sistem kesehatan daerah. Ia menilai, angka yang melonjak dari 210 menjadi 403 kasus bukan hanya menunjukkan peningkatan, tetapi juga kegagalan dalam penanganan yang lebih mendasar.
“Ini bukan sekadar angka. Kita bicara soal nyawa. Kalau kematian terjadi di perjalanan atau sesaat setelah tiba di rumah sakit, berarti ada yang salah dalam sistem rujukan kita,” tegasnya dengan nada serius.
Lebih jauh, ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran kesehatan yang selama ini digelontorkan, khususnya untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) di rumah sakit dan puskesmas di Kota Manado. Dengan fasilitas dan anggaran yang relatif besar, lonjakan angka kematian justru dinilai sebagai ironi yang tidak bisa dibiarkan.
Dalam pandangannya, pendekatan makro melalui perbandingan angka provinsi dan nasional tidak lagi relevan untuk menjawab persoalan ini. Ia mendesak agar dilakukan audit mendalam berbasis kasus—mengurai satu per satu penyebab kematian ibu dan bayi untuk menemukan akar masalah yang sesungguhnya.
“Kita tidak bisa berlindung di balik angka nasional. Yang harus kita lakukan adalah membedah setiap kasus: kenapa bisa terjadi, di mana letak kegagalannya, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Tak hanya itu, Julyeta juga mendorong adanya pemetaan detail hingga ke tingkat kecamatan dan puskesmas, guna mengidentifikasi titik-titik rawan dalam layanan kesehatan ibu dan anak. Menurutnya, Kota Manado sebagai pusat layanan kesehatan di Sulut seharusnya menjadi garda terdepan dalam menekan angka kematian, bukan justru menjadi penyumbang tertinggi.
Sorotan Pansus ini membuka ruang evaluasi yang lebih luas terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara, khususnya dalam hal kesiapan fasilitas, kecepatan sistem rujukan, serta kompetensi tenaga medis di lapangan.
Dengan tekanan yang semakin kuat dari legislatif, Dinas Kesehatan diharapkan tidak hanya melakukan klarifikasi data, tetapi juga segera mengambil langkah konkret dan terukur. Sebab, di balik setiap angka yang tercatat, ada nyawa yang seharusnya bisa diselamatkan. (MARS)






