Politik

Amir Liputo: Kinerja Pemprov Sulut Sangat Positif, WTP Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas

12
×

Amir Liputo: Kinerja Pemprov Sulut Sangat Positif, WTP Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.co Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali menuai apresiasi atas keberhasilannya menjaga tren kinerja positif. Kali ini, pujian datang dari legislatif Hj Amir Liputo,SH dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Sulut.

​Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas tata kelola keuangan dan jalannya roda pemerintahan. Legislator DPRD Sulut, Hj. Amir Liputo, yang dipercayakan membacakan pandangan fraksi, menyatakan bahwa Pemprov Sulut telah menunjukkan performa kerja yang “Sangat Positif”.

​”Apresiasi ini diberikan karena Pemerintah Daerah dinilai sukses menerapkan perencanaan yang sistematis, serta pelaksanaan program kerja yang efektif, konsisten, dan tepat sasaran,” ujar Amir Liputo.

Baca Juga:  Wakili Gubernur, Weliam Niklas Silangen Bawa Pesan Penting di Ibadah Syukur 191 Tahun GMIM Bait’el Ritey

​​Lebih lanjut, Amir menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka di atas kertas. Keberhasilan Pemprov Sulut dalam mengeksekusi anggaran mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terukur.

​Bukti konkret dari komitmen tersebut adalah keberhasilan Pemprov Sulut dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.

​”Raihan opini WTP dari BPK ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara bertanggung jawab, bersih, dan yang paling penting, memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.

​Dengan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif ini, diharapkan capaian positif pada APBD 2025 dapat menjadi standar baru untuk keberlanjutan pembangunan Sulawesi Utara di tahun-tahun mendatang.(MARS)