Politik

Jeane Laluyan Desak Perbaikan Cepat Jalan Rusak di Sulut

179
×

Jeane Laluyan Desak Perbaikan Cepat Jalan Rusak di Sulut

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – Persoalan jalan berlubang di Sulawesi Utara kembali mencuat dan menjadi sorotan serius dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun 2025, Senin (20/4/2026). Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan dinilai telah melewati batas toleransi karena tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Anggota Pansus, , secara tegas mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya keluhan masyarakat yang viral di media sosial. Ia menyoroti sejumlah kasus kecelakaan akibat jalan rusak yang bahkan berujung pada korban jiwa dan luka berat.

“Keluhan masyarakat sangat banyak di media sosial. Ada yang meninggal, ada yang luka parah. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi sudah menyangkut keselamatan,” ujarnya dalam rapat.

Baca Juga:  SUASANA MEMANAS! RAKOR DPRD SULUT DITUNDA KARENA KEPALA BWS TIDAK HADIR

Jeane juga mengkritisi minimnya kehadiran langsung jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di lapangan. Menurutnya, pemantauan langsung sangat penting untuk memastikan kondisi riil infrastruktur dan mempercepat penanganan.

“Saya jarang melihat pimpinan dinas turun langsung mengecek kondisi jalan. Padahal ini persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Meski memahami keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah, Jeane menilai hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk lambat bertindak. Ia menekankan perlunya langkah cepat, terutama dalam kondisi darurat guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tidak semua ruas jalan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, karena terdapat pembagian antara jalan provinsi dan jalan nasional. Namun, menurutnya, masyarakat tidak melihat perbedaan tersebut.

Baca Juga:  Perketat Disiplin dan Tata Kelola, Pansus DPRD Sulut Genjot Revisi Tatib

“Memang ada jalan provinsi dan jalan nasional, biasanya ditandai warna putih dan kuning. Tapi masyarakat tidak tahu itu. Yang mereka tahu, mereka bayar pajak dan butuh jalan yang aman,” jelasnya.

Jeane juga mengingatkan bahwa tanggung jawab keselamatan pengguna jalan telah diatur dalam , yang mewajibkan pemerintah menjamin keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara, , menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan infrastruktur secara bertahap. Ia mengakui belum semua ruas jalan dapat ditangani sekaligus, mengingat keterbatasan sumber daya dan anggaran.

“Tidak semua jalan bisa langsung diperbaiki secara bersamaan. Namun kami akan memprioritaskan ruas-ruas yang paling membutuhkan penanganan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Sulut Niklas Silangen Tegaskan Keterbukaan: "Kami Siap Dikritik Demi Pelayanan Lebih Baik"

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Pansus tetap mendorong pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret di lapangan. Jeane menegaskan bahwa tindakan sederhana seperti tambal sulam jalan dalam kondisi darurat dapat menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah.

“Minimal ada tindakan cepat. Kalau sudah ada korban, harus ada perbaikan darurat. Yang penting masyarakat melihat ada aksi nyata,” tandasnya.

Pembahasan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan responsivitas dalam menangani persoalan infrastruktur jalan, sekaligus mencegah jatuhnya korban akibat kerusakan jalan yang terus berulang. (Mars)