Sulut1news.com, Minahasa – Masa reses I tahun 2026 yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada 29–31 Maret tak sekadar menjadi agenda rutin. Di balik kunjungan ke daerah pemilihan, tersimpan potret nyata kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Salah satu titik yang menyita perhatian berada di Desa Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien R. Waworuntu, turun langsung menyerap aspirasi warga, Minggu (29/3/2026), dalam suasana dialog terbuka yang berlangsung hangat dan penuh harapan.
Kehadiran legislator muda ini disambut antusias oleh warga dari berbagai desa. Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini dihadapi, mulai dari infrastruktur hingga kebutuhan dasar.
Dalam pertemuan itu, warga secara kompak menyoroti kondisi Jalan Lingkar Rambunan yang dinilai belum memadai. Jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan permukiman sekaligus jalur utama aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor pertanian.
Namun, kondisi jalan yang masih berlumpur dan licin saat musim hujan kerap menghambat mobilitas warga. Distribusi hasil kebun terganggu, bahkan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kalau jalan ini sudah dibeton, tentu sangat membantu kami, apalagi untuk mengangkut hasil pertanian,” ujar salah satu warga.
Warga pun berharap pemerintah dapat segera merealisasikan program betonisasi agar akses transportasi menjadi lebih layak, aman, dan dapat digunakan sepanjang tahun.
Selain infrastruktur jalan, persoalan air bersih juga mencuat sebagai kebutuhan mendesak. Warga mengaku masih kesulitan mendapatkan akses air bersih, terutama saat musim kemarau.
Tak jarang, mereka harus menempuh jarak cukup jauh untuk memperoleh air, dengan kualitas yang belum tentu memenuhi standar kebutuhan rumah tangga.
Kondisi ini mendorong masyarakat mendesak adanya solusi konkret, seperti pembangunan jaringan perpipaan, sumur bor, atau sistem distribusi air bersih yang berkelanjutan.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Braien Waworuntu menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat.
“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut akan saya perjuangkan di DPRD. Sementara yang menjadi kewenangan kabupaten, akan kami teruskan ke fraksi di DPRD Minahasa serta pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan sarana penting untuk memastikan suara rakyat benar-benar didengar dan diperjuangkan.
“Berjuang bersama rakyat, mendengar suara rakyat, dan merealisasikannya untuk rakyat. Itu komitmen kami,” ujarnya.
Aspirasi dari Desa Rambunan menjadi gambaran bahwa pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diprioritaskan. Sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dinilai krusial agar kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada tahap wacana.
Warga pun berharap, melalui perhatian serius dari para pemangku kebijakan, pembangunan di Kecamatan Sonder dapat lebih merata dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup serta pertumbuhan ekonomi lokal. (MARS)






